detikSumbagselSelasa, 19 Des 2023 20:31 WIB
Ditetapkan Tersangka Pengancaman, Bripka Edi Purwanto Dipatsus
Bripka Edi Purwanto ditetapkan sebagai tersangka pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap pemobil di Palembang. Edi juga ditempatkan di penempatan khusus.












































