Kapolres Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Moh Yosa Hadi menyampaikan permintaan maaf atas ulah 5 personelnya mengeroyok 2 warga berinisial MP (27) dan FM (28) hingga babak belur. Yosa pun berjanji mengawal kasus ini dan menindak anggotanya jika terbukti bersalah.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di sebuah bengkel di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka pada Jumat (19/4) sekitar pukul 00.30 Wita. MP mengatakan ada enam oknum polisi yang melakukan pengeroyokan.
"Saya selaku pimpinan menyampaikan ucapan permohonan maaf, terutama kepada korban, keluarga korban yang menjadi korban daripada oknum anggota kami," kata Yosa dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yosa mengatakan lima orang anggotanya telah diamankan terkait kasus dugaan pengeroyokan tersebut. Kelimanya kini dilakukan penempatan khusus (patsus).
"Ada total 5 orang pelaku (oknum polisi) yang sudah kami amankan di tempat khusus," ungkapnya.
Dia menegaskan akan mengawal kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, dia juga mengungkap pihaknya akan terbuka dalam menangani kasus ini.
"Sebagai pimpinan, akan bertanggung jawab dan melaksanakan proses hukum sesuai dengan prosedur," ujar dia.
"Kami akan terbuka kepada masyarakat di Kolaka, sehingga bisa mendapatkan kepastian hukum meskipun itu melibatkan anggota kami," tambahnya.
5 Terduga Pelaku Ditahan
Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif mengatakan 5 oknum polisi yang diduga melakukan pengeroyokan telah diperiksa. Saat ini, kelima oknum polisi tersebut dipatsus.
"Terduga pelaku 5 oknum anggota Polres Kolaka sudah ditahan. Iya dipatsus," kata Iptu Dwi Arif kepada detikcom, Senin (22/4).
Iptu Dwi mengatakan kasus dugaan pengeroyokan itu ditangani Propam Polres Kolaka. Dia mengungkap kasus ini ditangani setelah mendapat aduan dari masyarakat pada Jumat (19/4).
"Penanganan dimulai sejak adanya pengaduan dari masyarakat hari Jumat," katanya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Korban Adukan Pelaku ke Senior
MP mengatakan aksi pengeroyokan yang dilakukan oknum polisi itu bermula saat dirinya dan FM nongkrong di pantai pada Rabu (17/4) malam. Saat itu, oknum polisi datang dan meneriakinya.
"Kita lagi nongkrong di pantai, tiba-tiba mereka (oknum polisi) datang teriaki kita," kata korban MP kepada detikcom, Sabtu (20/4).
MP kemudian mengadukan aksi arogan oknum polisi tersebut ke anggota polisi yang dikenalnya. MP mengadukan para pelaku lantaran datang dengan membawa senjata dan badik.
"Saya telepon seniornya yang saya kenal, lalu saya sampaikan kalau mereka datang bawa senjata dan badik," ungkapnya.
Pada malam yang sama, senior oknum polisi itu kemudian datang. Hanya saja, para pelaku melarikan diri saat seniornya itu datang.
Hingga pada Jumat (19/4) sekitar pukul 00.30 Wita, pelaku kembali mendatangi korban. MP mengaku dikeroyok sejumlah orang hingga akhirnya babak belur.
"Tapi pas datang seniornya, mereka langsung pergi. Nah kejadian lah saya sama temanku dikeroyok," tambahnya.
MP mengaku ada enam oknum polisi yang melakukan pengeroyokan. Tiga oknum polisi mengeroyok dirinya dan tiga lainnya mengeroyok temannya, FM.
"Iya polisi baru (pengeroyok), hanya enam orang yang saya tahu mengeroyok dan masih ada teman-temannya. Saya dikeroyok tiga orang dan temanku FM dikeroyok tiga orang juga," ujarnya.