Dian Meta Sihombing (33) melaporkan suaminya, Bripka BPS, atas perkara kekerasan dalam rumah tangga di Polda Sumut. Bripka BPS merupakan personel kepolisian yang bertugas di Polda Sumatera Utara (Sumut).
Saat dihubungi detikSumut, Dian mengatakan sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. "Sebentar ya, saya lagi di Propam," kata Dian, Selasa (16/4/2024).
Ia pun mengirimkan surat bukti laporannya ke Polda Sumut pada 5 Maret 2024. Surat itu nomor: STTLP/B/277/III/2024/SPKT/Polda Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam laporan itu, Dian menjelaskan bahwa sudah menikah dengan Bripka BPS sejak 5 Februari 2016. Saat ini, keduanya telah dikaruniai tiga orang anak dan tinggal di Perumahan Riviera, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
"Hubungan keduanya tidak baik-baik saja karena terlapor (Bripka BPS) merupakan orang yang temperamen sehingga masalah kecil bisa dibesar-besarkan," kata Dian dalam laporannya.
Saat hamil pertama, tahun 2016, kedua sempat cekcok melalui handphone karena Bripka BPS tak pulang. Ketika terlapor pulang, Dian disuruh keluar rumah. Dian pun pergi ke rumah kakak iparnya.
"Di rumah itu, terlapor memukul muka saya berulang kali yang mengakibatkan memar," ujarnya.
Dian pernah mengadukan persoalan itu ke kepolisian pada tahun 2017 dan berujung berdamai. Seiring berjalannya waktu, hubungan keduanya tetap tidak berjalan mulus.
Belakangan, pada 8 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, terlapor pulang marah-marah. Terlapor mendorong kepala Dian sehingga tubuhnya mengenai lemari.
Dian sempat melawan. Pertikaian pun terjadi.
Ujungnya, Dian membawa anak ketiga ke rumah mertuanya. Dian mengaku kejadian semacam itu sudah berulang-ulang sehingga membuatnya sedih dan tertekan dan melaporkan kejadian itu ke Polda Sumut.
Di lain pihak, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar pun membenarkan terkait adanya laporan Dian tersebut di SPKT Polda Sumut.
"Benar. Laporannya saat ini sedang diproses," kata Sonny.
(mjy/mjy)