Kasus oknum anggota Polda Gorontalo Bripda DRD menganiaya tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Paguyaman di Kabupaten Boalemo, Taufik Nur (33), berbuntut panjang. Birpda DRD kini melaporkan balik Taufik terkait pengeroyokan.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro mengatakan, Bripda DRD dikeroyok usai menganiaya Taufik di rumah dinas Puskesmas Paguyaman, Desa Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Gorontalo, Rabu (17/4). Namun Desmont mengaku masih mendalami siapa pelaku pengeroyokan terhadap Bripda DRD.
"Ini kondisinya anggota kami masih dalam kondisi sakit. Karena kan teraniaya juga dia (DRD), dikeroyok dia," ujar Kombes Desmont kepada detikcom, Rabu (24/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desmont menjelaskan, pengeroyokan terhadap Bripda DRD itu terjadi sesaat setelah penganiayaan terhadap Taufik. Bripda DRD dikeroyok oleh sejumlah orang di rumah dinas puskesmas tersebut.
"Kejadian ini bersamaan anggota kami saat itu dikeroyok juga oleh orang-orang yang sana kejadiannya kan di rumah dinas puskemas. Siapa yang keroyok masih didalami, itu masih didalami," terang Desmont.
Atas pengeroyokan itu, Desmont menyebut Bripda DRD juga melapor terkait kasus pengeroyokan. Laporan itu dibuat di Polres Boalemo.
Diketahui, Bripda DRD sebelumnya juga sudah dilaporkan oleh Taufik terkait kasus penganiayaan. Aksi itu dilakukan Bripda DRD diduga terkait wanita.
"Ya, motif kejadian masalah pribadi diduga berkaitan dengan rasa cemburu terhadap pacarnya, yang merupakan seorang bidan bertugas di Puskesmas Paguyaman. Tapi masih didalami lagi," kata Desmont Harjendro saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (20/4).
Desmont mengatakan korban dituding kerap berkomunikasi dengan pacar DRD lewat WhatsApp. Dia pun menyebut kejadian itu menjadi pemicu masalah.
"Komunikasi yang selalu sering terjalin antara sang bidan dan Taufik (korban) diduga menjadi pemicu masalah amarah," terangnya.
Kronologi pengeroyokan di halaman selanjutnya.
Kronologi Pengeroyokan
Peristiwa itu terjadi di Rumah Dinas Puskesmas Paguyaman, Desa Molombulahe, Kecamatan Paguyaman pada Rabu (17/4) sekitar pukul 18.10 Wita. Darlis mengatakan awalnya Taufik tengah tertidur lelap.
"Posisi Taufik saat itu sedang tidur di asrama dan terjadilah penganiayaan," ujar Kasi Humas Polres Boalemo Akp Darlis Sitinjak saat dikonfirmasi, Sabtu (20/4).
Darlis menambahkan, keduanya berkelahi sampai ke luar kamar. Dia pun menyebut anggota Polda Gorontalo itu sempat dihakimi oleh banyak orang.
"Keduanya saling bertumbuk (berkelahi) hingga keluar kamar. Di luar kamar sudah banyak orang yang menghakimi anggota (polisi) kami karena dikira pencuri, selepasnya si anggota ini berteriak bahwa dia anggota," pungkasnya.
Akibat penganiayaan itu, Taufik menderita luka-luka pada wajahnya. Dalam foto yang diterima detikcom, Taufik menderita luka lebam di wajah dan mengeluarkan darah.
Hidung korban juga tampak mengalami pendarahan. Tak sampai di situ, tulang hidung korban juga patah. Luka lebam juga tampak pada area sekitar bibir korban.
"Adik saya luka lebam di wajah, hidung pendarahan dan mengalami patah tulang di hidung," kata kakak korban, Alfianto Maili saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (18/4).