
Sederet Kebiasaan Janggal Remaja Perusak Nisan Salib Makam di Bantul-Jogja
Polisi menyelidiki remaja A (16) yang merusak nisan salib di Jogja. Diduga mengalami gangguan jiwa, motif perusakan masih dalam penyelidikan.
Polisi menyelidiki remaja A (16) yang merusak nisan salib di Jogja. Diduga mengalami gangguan jiwa, motif perusakan masih dalam penyelidikan.
Polisi menegaskan tak ada unsur SARA dalam kasus remaja inisial A (16) merusak nisan salib di dua makam wilayah Bantul dan satu makam di Kota Jogja.
Polisi menangkap remaja A (16) pelaku perusakan sejumlah nisan salib di makam wilayah Bantul dan Jogja. Motifnya masih diselidiki.
Polisi menangkap remaja inisial A (16), pelaku perusakan makam bernisan salib di tiga tempat pemakaman umum di Bantul dan Kota Jogja.
Basungkawa melanjutkan, A memiliki seorang kakak dengan kondisi serupa (masalah kejiwaan). Namun, A belum pernah diperiksa kejiwaannya sebelumnya.
Bagaimana sikap pemerintah dalam menyikapi sejumlah tuntutan yang muncul?
Polisi menangkap remaja berusia 16 tahun yang merusak nisan salib di makam Bantul dan Jogja. Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kotagede.
Pelaku perusakan nisan salib di TPU Ngentak Bantul dan TPU Purbayan Jogja itu kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kotagede.
Polisi berjanji akan mengungkap hasil pemeriksaan terhadap pelaku perusakan nisan salib di Bantul dan Jogja itu besok.
Polisi tengah melakukan pengusutan terkait perusakan nisan salib di Purbayan, Kotagede, Jogja. Saat ini Polresta Jogja tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.