Polisi saat ini sudah menangkap pelaku perusakan nisan salib di TPU Ngentak Bantul dan TPU Purbayan Jogja. Pelaku ternyata masih seorang remaja.
"Terduga pelaku sudah diamankan atas nama A usia 16 tahun," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry saat dihubungi wartawan, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, pelaku tinggal di Banguntapan, Bantul. Dia diciduk anggota Polsek Kotagede di kediamannya sekitar pukul 15.00 WIB. Oleh sebab itu, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di Polsek Kotagede.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan telah diamankan oleh Polsek Kotagede," ujarnya.
Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti. Salah satunya adalah pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
"Dan bongkahan batu berukuran 30 sentimeter kali 20 sentimeter," ucapnya.
Jeffry juga mengungkapkan, bahwa dari pemeriksaan sementara Abed mengakui perbuatannya. Bahkan, Abed ternyata tidak hanya melakukan perusakan makam di Ngentak.
"Dari pemeriksaan awal tadi dia mengaku telah melakukan perusakan makam di Baturetno dan Kotagede," katanya.
Adapun pihak Polresta Jogja mengungkapkan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. Mereka berjanji akan mengungkap hasil pemeriksaan itu kepada publik besok.
"Masih dimintai keterangan di Polsek Kotagede," ujar Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo saat dihubungi, Senin (19/5/2025).
"Keterangan lebih lanjut ditunggu besok siang, jamnya menyusul, akan kami gelar konferensi pers di Mapolsek Kotagede," sambungnya.
(ahr/dil)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka