Perusak Nisan Salib Makam Bantul dan Jogja Diperiksa di Polsek Kotagede

Perusak Nisan Salib Makam Bantul dan Jogja Diperiksa di Polsek Kotagede

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 19 Mei 2025 19:20 WIB
Kondisi makam yang dirusak di Makam Ngentak, Baturetno, Banguntapan, Bantul, Minggu (18/5/2025)
Kondisi makam yang dirusak di Makam Ngentak, Baturetno, Banguntapan, Bantul, Minggu (18/5/2025). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Jogja -

Pelaku perusakan nisan salib pada makam di TPU Ngentak Bantul dan di makam Purbayan Kota Jogja sudah ditangkap. Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polsek Kotagede.

"Masih dimintai keterangan di Polsek Kotagede," ujar Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo saat dihubungi, Senin (19/5/2025).

"Keterangan lebih lanjut ditunggu besok siang, jamnya menyusul, akan kami gelar konferensi pers di Mapolsek Kotagede," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan, polisi akhirnya menangkap pelaku perusakan nisan salib pada makam di TPU Ngentak, Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul. Pelaku juga mengaku merusak nisan salib di makam Purbayan, Kemantren Kotagede, Kota Jogja.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan bahwa polisi melakukan penyelidikan dan kemudian mengarah ke seorang remaja. Akhirnya polisi mendatangi rumah remaja itu di wilayah Banguntapan.

ADVERTISEMENT

"Lalu pukul 15.00 WIB petugas mengamankan terduga pelaku di rumahnya," kata Jeffry saat dihubungi wartawan, Senin (19/5/2025).

Adapun pelaku masih berusia remaja, inisial A (16). Selain meringkus A, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat beraksi serta batu.

"Dan bongkahan batu berukuran 30 sentimeter x 20 sentimeter," ujarnya.

Lebih lanjut, Jeffry mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan sementara, A mengakui perbuatannya.

"Dari pemeriksaan awal tadi dia mengaku telah melakukan perusakan makam di Baturetno dan Kotagede," ucapnya.

Kini polisi masih mendalami kasus ini. A saat ini menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polresta Jogja untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Jadi bisa ditanyakan ke Polresta untuk kelanjutannya," imbuhnya.




(ahr/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads