Polisi menangkap remaja inisial A (16), pelaku perusakan makam bernisan salib di tiga tempat pemakaman umum di Bantul dan Kota Jogja. Begini pengakuan pelaku kepada polisi.
Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa mengatakan A mengaku baru sekali ini melakukan tindakan perusakan makam bernisan salib. Meski begitu, Basungkawa belum menemukan alasan A melakukan tindakan itu.
"Belum pernah, baru pertama dia melakukan perusakan. Tidak ada (riwayat perusakan dan kenakalan remaja)," kata Basungkawa dalam rilis di Mapolsek Kotagede, Kota Jogja, Selasa (20/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait motif, polisi masih mendalami keterangan dari pelaku.
"(Alasan mengapa merusak makam tertentu) Belum masih pendalaman. Motif masih kita dalami, mohon waktunya, pemeriksaan-pemeriksaan kita sedang perdalam," jelasnya.
A kini diamankan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, dalam pemeriksaan A berkomunikasi terbilang cukup lancar.
"Masih kita dalami, kita periksakan, karena sejak semula belum pernah diperiksa dari keluarga. Itu yang menentukan ahlinya," ungkapnya.
"(Komunikasi) Lancar, kadang juga ada hambatan seperti sulit mengingat," pungkas Basungkawa.
Untuk diketahui, geger perusakan makam bernisan salib di tiga TPU di Bantul dan Kota Jogja. Terungkap bahwa pelakunya adalah A, remaja yang masih duduk di bangku SMP.
(rih/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan