Sederet Kebiasaan Janggal Remaja Perusak Nisan Salib Makam di Bantul-Jogja

Sederet Kebiasaan Janggal Remaja Perusak Nisan Salib Makam di Bantul-Jogja

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 21 Mei 2025 12:51 WIB
Potret makam bernisan salib yang rusak di makam Baluwarti, Basen, Purbayan, Kotagede, Kota Jogja, Senin (19/5/2025).
Potret makam bernisan salib yang rusak di makam Baluwarti, Basen, Purbayan, Kotagede, Kota Jogja, Senin (19/5/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Polisi hingga kini masih mengusut motif di balik aksi A (16) merusak nisan salib di makam wilayah Bantul dan Kota Jogja. Remaja itu disebut sering bertingkah janggal, mulai dari tidak tidur di rumah hingga jarang mandi.

"(Pelaku) Inisial ANF usia 16 tahun, seorang laki laki. (Tidak dihadirkan karena) masih pelajar (di bawah umur), sekolah kelas 3 di SMP negeri di Bantul, beralamat Pringgolayan Bantul," Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa, dalam rilis di Mapolsek Kotagede, Selasa (20/5/2025).

Basungkawa menyebut remaja itu mengarah ke dugaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sebab, rutinitasnya disebut tak seperti orang pada umumnya, sehingga akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ini kesehariannya dia tidak tidur di rumah, jalan-jalan terus, nanti tidur di mana, pagi itu pulang, ganti baju, sekolah, sekolah pun jamnya ndak mesti, artinya kadang berangkat siang kadang pagi. Kadang tidak mandi," jelasnya.

"Sekolahnya masuk terus. Dari sekolah juga kemarin kita undang menyampaikan kadang pulang diantar," sambung Basungkawa.

ADVERTISEMENT

Basungkawa menyebut remaja itu kini diamankan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) DIY. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pemeriksaan anak berhadapan dengan hukum ini.

"Masih kita dalami, kita periksakan (kejiwaan), karena sejak semula belum pernah diperiksa dari keluarga. Itu yang menentukan ahlinya," ungkapnya.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman pemeriksaan, juga terkait Balai Pemasyarakatan dan sebagainya untuk menentukan langkah berikutnya terhadap pelaku," imbuhnya.

Kepada polisi, A mengaku baru pertama kali melakukan perusakan makam bernisan salib. Polisi pun belum menemukan alasan A melakukan perusakan tersebut.

"Belum pernah, baru pertama dia melakukan perusakan. Tidak ada (riwayat perusakan dan kenakalan remaja)," kata Basungkawa.

Sementara itu Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan menyebut tak ada unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam kasus ini.

"Nggak ada unsur agama, karena yang bersangkutan sendiri (beragama) Kristen," kata Ihsan kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (20/5).

Diketahui, A merusak sejumlah salib di makam TPU Ngentak Kapanewon Banguntapan, TPU Jaranan Kapanewon Sewon, dan di makam Purbayan Kemantren Kotagede. Kepada polisi, A mengakui perbuatannya merusak nisan salib di ketiga makam tersebut.

"Pelaku sudah mengakui melakukan aksinya di tiga TKP berbeda. Motifnya masih didalami penyidik, tapi dari hasil keterangan sementara ini murni adalah masalah pribadi atau ada permasalahan dalam keluarga," jelas dia.




(ams/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads