
WNA Ukraina Pemilik KTP Bali Diserahkan dari Polda Bali ke Kejari
Rodion Krynin, WNA Ukraina yang jadi tersangka kasus KTP Bali secara ilegal diserahkan dari Polda Bali ke Kejari Denpasar.
Rodion Krynin, WNA Ukraina yang jadi tersangka kasus KTP Bali secara ilegal diserahkan dari Polda Bali ke Kejari Denpasar.
Ombudsman mengungkap celah terjadinya maladministrasi penerbitan KTP Bali untuk WNA Suriah dan Ukraina, salah satunya terkait iris mata.
Ombudsman menemukan tiga maladministrasi dalam penerbitan KTP Bali bagi WNA Suriah dan Ukraina di Denpasar.
Dua WNA Suriah dan Ukraina yang terjerat kasus karena kepemilikan KTP Bali disebut jadi tersangka dengan pidana yang berbeda.
Kasus warga negara asing (WNA) yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia beralamat Denpasar, Bali menjerat lima orang.
I Wayan Sunaryo, kepala dusun Sekar Angin, Sidakarya, Denpasar Selatan, dipecat karena terlibat dalam kasus WNA Suriah ber-KTP Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riandi mengungkap motif WNA bernama Muhammad Zghaib Bin Nizar membuat KTP Bali untuk berbisnis.
Salah satu staf di Kecamatan Denpasar Utara dipecat buntut kasus warga negara asing (WNA) ber-KTP Bali. Staf kecamatan tersebut dipecat pada 20 Februari 2023.
Warga negara asing (WNA) Suriah bernama Muhammad Zghaib Bin Nizar ternyata membayar Rp 15 juta ke agen demi mendapatkan berbagai dokumen di Bali