Menurut Tedy, WNA berkebangsaan Suriah itu datang ke Indonesia seorang diri dengan tujuan berlibur. Namun, ia juga memiliki niat untuk berbisnis.
"(Dia ada niat) untuk bisnis, masih melihat lihat bisnis apa yang cocok," ungkap Tedy kepada wartawan di kantornya, Rabu (15/3/2023).
Ia sudah datang ke Bali sebanyak dua kali. Kedatangannya kedua yakni pada Februari 2023.
Tedy menyebut Zghaib memberikan keterangan berubah-ubah saat diperiksa Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar. Ia awalnya mengaku bisa punya KTP karena dijebak. Namun, ia juga sempat mengaku membuat KTP untuk membuka rekening bank.
"Jadi pengakuannya dia mengaku dijebak, lalu ada juga pengakuannya ingin membuka rekening bank," kata Tedy.
Tedy mengaku imigrasi hingga kini belum menemukan motif lain kepemilikan KTP bagi WNA Suriah tersebut. Ia belum bisa menjawab apakah Zghaib ke Bali untuk menghindari perang atau tidak.
"Motifnya untuk sementara seperti yang tadi saya sampaikan bahwa dia datang ke Indonesia ingin berbisnis (dan) berlibur," tegas Tedy.
Di sisi lain, Tedy menegaskan imigrasi belum menjerat WN Suriah itu dengan aturan Keimigrasian. Nantinya Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang akan menentukan pasal bagi WNA tersebut.
"Ini setelah kami serahkan ke kejaksaan negeri mungkin nanti di sana yang akan menentukan pasalnya," tutur Tedy.
Simak Video 'Ditangkap Imigrasi, WN Suriah Pemilik KTP Bali Diserahkan ke Kejaksaan':
(nor/gsp)