Kepala Dusun Dipecat gegara Kasus KTP WNA Suriah

Denpasar

Kepala Dusun Dipecat gegara Kasus KTP WNA Suriah

Nuranda Indrajaya - detikBali
Rabu, 15 Mar 2023 14:51 WIB
WN Suriah pemilik KTP Bali Muhammad Zghaib Bin Nizar diserahkan ke Kejari Denpasar, Rabu (15/3/2023).
I Wayan Sunaryo, kepala dusun Sekar Angin, Sidakarya, Denpasar Selatan, dipecat karena terlibat dalam kasus WNA Suriah ber-KTP Bali. (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali).
Denpasar -

Perbekel Desa Sidakarya memecat I Wayan Sunaryo dari posisinya sebagai kepala dusun Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan. Dia diduga terlibat dalam kasus warga negara asing (WNA) Suriah pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bali.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Dewa Gede Rai membenarkan hal tersebut. "Oh iya, sudah diberhentikan kemarin," ujarnya kepada detikBali, Rabu (15/3/2023).

"Karena kan dia (I Wayan Sunaryo) beberapa kali diperiksa dan terindikasi ada (terlibat) dalam kasus kepemilikan KTP oleh WNA Suriah," lanjut Rai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak sampai pemecatan saja, Rai juga mendukung penuh penyelidikan terhadap Sunaryo. "Nanti dilihat delik kasusnya. Kami belum bisa berandai-andai (apakah Sunaryo nanti kerja kembali jika terbukti tidak bersalah). Kami hormati proses hukum," terang dia.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, seperti disampaikan Rai, dengan tegas meminta agar kasus pemalsuan identitas bisa diselesaikan sebaik-baiknya.

ADVERTISEMENT

"Pak Wali Kota kemarin sudah tegas, pemerintah kota (pemkot) mendorong agar kasus ini diselesaikan. Siapa pun yang terlibat, kami hormati proses hukum yang ada," jelasnya.

Pemkot, kata Rai, juga meminta seluruh camat mengawasi kinerja stafnya. "Pak Wali Kota sudah mengumpulkan seluruh camat agar merekrut, mengevaluasi, mengawasi kinerja staf di bawahnya agar lebih hati-hati," imbuh Rai.

Saat ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar menyerahkan kasus Muhammad Zghaib bin Nizar, WNA Suriah ber-KTP Bali, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

"Hari ini Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar akan menyerahkan satu warga negara asing Suriah atas nama Mohamed Zghaib. Ia akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar," kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riandi di kantornya, Rabu (15/2/2023).

Pantauan detikBali di Imigrasi Denpasar, WN Suriah dibawa ke Kejari Denpasar sekitar 08.40 Wita. Sebelum dilakukan penyerahan, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Denpasar sudah menyiapkan mobil untuk mengangkut Zghaib ke Kejari Denpasar.

WN Suriah itu kemudian keluar dari ruangan Seksi Inteldakim Kejati Denpasar mengenakan rompi berwarna oranye. Zghaib juga tampak mengenakan masker.




(BIR/iws)

Hide Ads