
Sidang Praperadilan Korupsi SPI Unud Kembali Ditunda Keempat Kalinya
Sidang praperadilan kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) kembali ditunda
Sidang praperadilan kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) kembali ditunda
uasa Hukum Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Sukandia mengaku belum mengajukan praperadilan atas kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)
Kuasa Hukum Unud I Nyoman Sukandia menuturkan SPI Unud dari 2018-2022 mencapai Rp 335,25 miliar. Seluruh sumbangan itu disetorkan melalui rekening negara.
BEM PM dan mahasiswa Universitas Udayana (Unud) bakal menggelar audensi hingga aksi turun ke jalan pada Selasa (14/3/2023)
Nama Rektor Universitas Udayana (Unud) ramai dibicarakan setelah ditetapkan tersangka kasus korupsi SPI penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2018
Rektor Unud I Nyoman Gde Antara jadi tersangka kasus korupsi dana SPI. Kasus korupsi ini diduga merugikan Rp 443 miliar.
Tiga tersangka korupsi SPI Unud dicekal ke luar negeri. Perintah pencekalan dikeluarkan Kejati Bali
Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) kecewa dana SPI Rp Rp 3,8 miliar dikorupsi tiga pejabat kampus yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Bali.
Kejati Bali mengungkap modus tiga pejabat Universitas Udayana (Unud) yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi dana SPI Rp 3,8 miliar.
Kejati Bali terus mendalami kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI), dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain