Sidang Praperadilan Korupsi SPI Unud Kembali Ditunda Keempat Kalinya

Denpasar

Sidang Praperadilan Korupsi SPI Unud Kembali Ditunda Keempat Kalinya

Ronatal Siahaan - detikBali
Senin, 17 Apr 2023 14:27 WIB
Suasana sidang praperadilan rektor Unud I Nyoman Gede Antara, Senin (17/4/2023).
Suasana sidang praperadilan rektor Unud I Nyoman Gede Antara, Senin (17/4/2023). Foto: Ronatal Siahaan/detikBali
Denpasar -

Sidang praperadilan kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) kembali ditunda di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (17/4/2023). Pemohon Rektor Unud I Nyoman Gede Antara yang juga tersangka korupsi SPI Unud tidak hadir pada sidang pagi tadi.

Sidang praperadilan yang dipimpin Hakim Agus Akhyudi dijadwalkan kembali digelar pada Selasa (18/4/2023) pukul 09.00 Wita. Hakim meminta tim kuasa hukum Antara untuk datang tepat waktu.

"Tolong untuk persidangan berikutnya dimulai jam 09.00 pagi," tegas hakim Agus, Senin (17/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim juga bertanya kepada tim kuasa hukum Antara terkait pengajuan replik dan duplik. Jadwal replik pada Rabu (26/4/2023), sedangkan jadwal duplik pada Kamis (27/4/2023). "Replik tanggal 26 (April 2023), Rabu. Duplik pada Kamis 27 (April 2023)," ujarnya.

Selanjutnya, hakim juga menanyakan apakah Antara akan mengajukan saksi untuk pembuktian. Tim kuasa hukum Antara menyampaikan akan mengajukan empat hingga enam saksi. Tim kuasa hukum Antara juga akan memberikan bukti surat.

ADVERTISEMENT

Setelah pembacaan duplik, Agus mengatakan sidang dilanjutkan langsung pembuktian saksi dan surat dari pemohon. Pembuktian saksi atau surat akan dijadwalkan pada Jumat (28/4/2023).

"Setelah pembacaan duplik, langsung pembuktian saksi dan surat dari pemohon. Hari Jumat tanggal 28 April 2023," ucap Agus.

Hakim juga menanyakan kepada tim kuasa hukum Antara apabila akan mengajukan kesimpulan, maka dijadwalkan tanggalnya. Kuasa hukum pun Antara mengiyakan. "Kesimpulan 2 Mei 2023. Insyaallah, keputusan hari Rabu tanggal 3 Mei 2023," tutur Agus.




(irb/efr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads