
Bahaya Tersembunyi Bangun Rumah di Tanah Bekas Sawah atau Rawa
Ada sejumlah risiko yang harus dihadapi pemilik jika membangun rumah di atas tanah bekas sawah atau rawa. Apa saja?
Ada sejumlah risiko yang harus dihadapi pemilik jika membangun rumah di atas tanah bekas sawah atau rawa. Apa saja?
Banyak orang yang ragu untuk membangun rumah di tanah bekas sawah dan rawa. Namun, apakah sebenarnya bisa? Ini kata ahli.
Tanah bisa dibagi menjadi beberapa bidang buat dijual atau diberikan ke orang lain. Hal ini melalui proses pecah sertifikat untuk membagi status kepemilikannya.
Balik nama tanah atas nama orang tua yang sudah meninggal perlu melalui proses khusus. Pelajari langkah-langkah dan peraturan yang berlaku di sini.
Pelajari cara balik nama sertifikat tanah dari orang tua ke anak. Ini syarat dan biaya yang harus dipenuhi oleh pemohon.
Mulai 2026, dokumen girik dan letter C tidak lagi diakui sebagai alas hak tanah. Segera urus sertifikat untuk kepastian hukum yang jelas.
Rumah berlokasi strategis di Jakarta memang sudah mahal, tetapi masih ada alternatif hunian di kawasan Jabodetabek yang lebih terjangkau dan luas.
Menanam pohon di pekarangan bisa membuat rumah asri dan ade. Namun, penghuni harus berhati-hati dalam memilih jenis pohon dan tempat menanamnya.
Kementerian PKP usulkan batas luas rumah subsidi jadi 18 meter persegi. Jika wacana ini gagal, begini nasib desain rumah subsidi minimalis.
Pemilik yang ingin menjual atau memberikan sebagian tanahnya perlu melakukan pecah sertifikat tanah. Pelajari perhitungan biaya dan tata caranya di sini.