Sejumlah masyarakat ada yang membangun rumah di atas tanah bekas sawah atau rawa. Alasan utamanya karena keterbatasan lahan di sejumlah daerah, sehingga terpaksa mendirikan tempat tinggal di tanah tersebut.
Meski begitu, perlu diketahui bahwa ada sejumlah risiko mendirikan bangunan di tanah bekas sawah atau rawa. Sebab, tanah sawah umumnya memiliki tekstur halus dan lengket, sedangkan tanah rawa memiliki ciri khas lembek dan berlumpur.
Taufiq Hidayat selaku kontraktor mengatakan, salah satu hal yang sering dikhawatirkan saat membangun rumah di tanah bekas sawah atau rawa adalah daya dukung tanah dasar yang rentan terjadi pergeseran. Hal itu berisiko dapat merusak struktur bangunan hingga menyebabkan roboh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dikhawatirkan kan tanah bekas rawa dan sawah itu, dia punya daya dukung tanah dasar tempat berpijaknya pondasi itu kan bergeser, gimana caranya supaya (tanah) nggak bergeser? Nah itu harus ada ahlinya," kata Taufiq saat diwawancara detikcom, Kamis (26/6/2025).
Taufiq memberikan contoh misal membangun rumah dua lantai di atas tanah bekas sawah atau rawa. Rumah dua lantai memiliki berat struktur yang dapat dihitung. Dengan perhitungan yang tepat maka bisa diketahui pondasi apa yang cocok dengan kondisi tanahnya.
"Nah yang mesti dilakukan adalah cek dulu penggunaan pondasi yang cocok di tanah bekas sawah atau rawa seperti apa, bisa juga dengan tiang pancang, atau pondasi cakar ayam, pondasi telapak," jelasnya.
Selain pondasi, Taufiq mengingatkan pentingnya untuk dilakukan pengujian tanah atau sondir. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui daya dukung tanah hingga kedalaman lapisan tanah keras agar menciptakan konstruksi bangunan yang kokoh.
Jika tidak melakukan tahap pengujian tanah, maka rumah yang dibangun bisa saja mengalami kerusakan akibat terjadi pergerakan tanah. Taufiq menyebut kondisi itu tak hanya menimbulkan dinding retak, tapi bisa berisiko rumah roboh karena tanah ambles.
"Kalau bergesernya itu enggak beraturan, ini akan menimbulkan retak di dinding, retak di struktur, retak di balok, retak di konstruksi gitu. Kalau misalnya dia bergeraknya atau turunnya itu bersamaan, ya rumah itu bareng-bareng tuh ambles," ujar Taufiq.
Di sisi lain, Taufiq menyebut jika membangun rumah di tanah bekas sawah atau rawa dapat memengaruhi kualitas air. Biasanya, kualitas air di tanah tersebut kurang baik karena terkontaminasi lumpur.
"Misalnya di kedalaman tertentu lapisan airnya yang didapat itu masih bisa terkontaminasi bekas-bekas rawa atau sawah sekitar, biasanya itu masih jelek ya. Tapi kalau misalnya di dalam lagi, itu akan lebih bagus," ungkapnya.
"Meski begitu, bisa juga yang udah dibor sampai dalam nggak ketemu air bersih. Jadi itu tergantung kondisi geologi tanahnya juga," pungkas Taufiq.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(ilf/das)