
Vonis Pembunuh Pegawai Dishub Makassar Disunat Jadi 10 Tahun, Jaksa Heran
Terpidana pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang, Sulaiman, vonisnya disunat dari 10 tahun dari awalnya 18 tahun.
Terpidana pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang, Sulaiman, vonisnya disunat dari 10 tahun dari awalnya 18 tahun.
Oknum anggota Brimob Polda Sulsel Sulaiman divonis 18 tahun penjara di kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang.
Sidang putusan kasus penembakan maut pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang berakhir ricuh setelah hakim membacakan vonis terhadap terdakwa M Asri.
Sidang putusan kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang berakhir ricuh. Kericuhan terjadi setelah hakim membacakan vonis terdakwa M Asri.
Perdebatan panas sempat terjadi dalam sidang pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang yang didalangi oleh mantan Kasatpol PP M Iqbal Asnan.
JPU akan menghadirkan eks pegawai Dishub Makassar Rachmawati dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana oleh eks Kasatpol PP Makassar.
Hakim memerintahkan jaksa penuntut umum lanjut menghadirkan saksi-saksi untuk membuktikan dakwaannya.
Iqbal Asnan Cs didakwa pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang.
Ada sosok oknum Brimob lain dalam kasus penembakan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Sosok itu diungkap terdakwa Chaerul Akmal dalam eksepsinya.
JPU kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang menanggapi eksepsi eks Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan.