detikBaliJumat, 15 Mei 2026 19:45 WIB
Jadi Pengedar Ganja, Ojol-Pemilik Angkringan di Lombok Ditangkap
Polresta Mataram menangkap tukang ojek online berinisial WAP (35) dan pemilik angkringan inisial RS (39) lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis ganja.











































