detikBaliRabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB
Pengedar Ganja di Dalung Ditangkap, Diupah Rp 3 Juta dari Bosnya di Lombok
Polresta Denpasar menangkap pengedar ganja berinisial HP (26) di Dalung, Bali. Ditemukan 152,93 gram ganja. Tersangka terancam 12 tahun penjara.










































