detikBali

Dua Pria Terekam CCTV Curi Motor di Kos-kosan Jimbaran

Terpopuler Koleksi Pilihan

Dua Pria Terekam CCTV Curi Motor di Kos-kosan Jimbaran


Fabiola Dianira - detikBali

Rekaman CCTV pencuri motor milik penghuni kos di Jalan Raya Uluwatu II, Jimbaran, Badung, Senin (17/8/2026). (Tangkapan layar akun instagram @kutaselatan.news)
Foto: Rekaman CCTV pencuri motor milik penghuni kos di Jalan Raya Uluwatu II, Jimbaran, Badung, Senin (17/8/2026). (Tangkapan layar @kutaselatannews)
Badung -

Dua pria terekam kamera CCTV masuk ke area parkir kos dan mencuri sepeda motor milik penghuni kos di Jalan Raya Uluwatu II, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (17/8/2026) dini hari.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan korban, Suryati, sebelumnya memarkir sepeda motornya di area kos pada Senin sekitar pukul 02.00 Wita. Namun, saat hendak menggunakan sepeda motornya sekitar pukul 11.00 Wita, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat semula.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan keterangan dari pelapor bahwa sepeda motor terakhir masih ada diparkir di TKP hari Senin 17 Agustus 2026 sekira pukul 02.00 Wita. Kemudian sekitar pukul 11.00 Wita bermaksud mau mengambil sepeda motor untuk beli makan, namun sepeda motor sudah tidak ada ditempat semula diparkir," ujarnya, Rabu (19/7/2026).

Mengetahui sepeda motornya hilang, Suryati kemudian mencari dan menanyakan kepada orang-orang di sekitar lokasi. Namun, sepeda motor tersebut tidak ditemukan. Suryati selanjutnya mengecek rekaman CCTV di area kos.

ADVERTISEMENT

"Termonitor sekira pukul 03.18 Wita ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal telah mencuri sepeda motor," lanjutnya.

Dalam rekaman CCTV, terlihat dua pria mengenakan helm dan pakaian berwarna hitam. Salah seorang pelaku terlihat berjaga dari kejauhan, sedangakan seorang lainnya mengambil sepeda motor Honda Scoopy warna merah milik korban yang terparkir di depan kamar kos.

Motor tersebut dengan mudah dibawa karena stang sepeda motor tidak dalam kondisi terkunci. Pelaku kemudian mendorong sepeda motor keluar dari area kos.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah tahun 2026. Kerugian ditaksir mencapai Rp 24 juta.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan untuk ditangani lebih lanjut. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan telah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Polisi juga telah mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan korban, serta memeriksa rekaman CCTV di TKP.



(hsa/iws)









Hide Ads