detikBali

Maling Motor di Denpasar Dibekuk, 4 Buron-Diupah Cuma Rp 200 Ribu

Terpopuler Koleksi Pilihan

Maling Motor di Denpasar Dibekuk, 4 Buron-Diupah Cuma Rp 200 Ribu


Putu Yonata Udawananda - detikBali

Pelaku pencurian sepeda motor, Martinus saat diamankan (Dok. Polresta Denpasar)
Foto: Pelaku pencurian sepeda motor, Martinus saat diamankan (Dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

Polresta Denpasar mengamankan satu dari lima pelaku pencurian dua sepeda motor dan sebuah ponsel di sebuah mess di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali. Pelaku yang diamankan bernama Martinus WT (26) hanya mendapat upah Rp 200 ribu setelah menjalankan aksinya.

Sementara itu, empat pelaku lainnya telah melarikan diri ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka hingga kini belum diketahui keberadaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil penjualan dua sepeda motor tersebut pelaku dikasih uang Rp 200 ribu dan uang tersebut sudah pelaku gunakan untuk keperluan sehari-hari," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra, pada Senin (24/8/2026).

Adi menerangkan lima maling motor itu beraksi pada Minggu (31/5/2026). Namun, kejadian baru dilaporkan pada Jumat (21/8/2026) malam.

ADVERTISEMENT

Empat pelaku lain yang bernama Ferdi, Arlon, dan Minggus disebut sudah kembali ke kampungnya. Sedangkan pelaku bernama Anton tidak diketahui keberadaannya.
Mereka membagi peran saat melancarkan aksinya. Ferdi dan Arlon masuk ke dalam mess, sedangkan tiga pelaku lain termasuk Martinus menunggu di luar.

Dari dalam mess, Ferdi dan Arlon mendapati sepeda motor Honda CRF dan Honda Beat dengan kunci yang masih tercantol. Mereka lantas menggasak motor itu dari dalam mess dan kabur dengan pelaku lainnya.

Kedua motor curian tersebut langsung dikirim dengan jasa ekspedisi ke daerah asal para pelaku di Kodi Utara, Sumba Barat Daya, NTT.

"Sepeda motor tersebut langsung dinaikkan ke dalam truk untuk dikirim ke Kodi. Pelaku tidak tahu nama orang ekspedisi tersebut, cuma tahu dari Kodi," paparnya.

Seminggu pasca kejadian, Ferdi baru mengaku kepada Martinus jika dia juga mencuri sebuah ponsel dari dalam mess. Ponsel itu akhirnya dijual Ferdi, tapi polisi berhasil mengamankan ponsel tersebut dari pembelinya.

Sementara, polisi masih mengejar keempat pelaku yang masih dalam DPO serta barang bukti sepeda motor yang dicuri. Kerugian akibat pencurian itu ditaksir mencapai Rp 38 juta.



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads