Seorang pria berinisial RH (46) diduga menganiaya kekasihnya yang berinisial INS (27) di Denpasar, Bali. Mereka sebelumnya sempat terlibat cekcok hingga berakhir dengan RH yang melayangkan pukulan kepada korban.
"Polresta Denpasar saat ini tengah melakukan penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial INS," ungkap Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Agus Riwayanto Diputra dalam keterangannya pada Rabu (12/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos yang ada di Jalan Pulau Bangka, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Minggu (2/8/2026). Agus menjelaskan jika kejadian itu bermula ketika INS tiba di kos dan melihat RH ada di sana. Keduanya langsung terlibat adu mulut saat itu.
"Selanjutnya terjadi cekcok antara korban dan terlapor yang dipicu oleh persoalan pribadi," tutur Agus.
Dalam percekcokan tersebut, RH diduga langsung melayangkan pukulan dengan tangan kosong terhadap INS. Perempuan itu sempat menangkis dan berupaya menyelamatkan diri.
Namun, RH disebut sempat mendorong korban sebanyak dua kali hingga mendapat benturan pada kepala dan lutut. Akibatnya, INS mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuh, meliputi telapak tangan, pergelangan tangan dan bagian atas lutut.
"Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Denpasar untuk mendapatkan penanganan," tambah Agus.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Agus menyebut pihaknya masih meminta keterangan dari para saksi dan korban soal kejadian itu. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan ke TKP dan mengumpulkan alat bukti.
Agus menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
"Terhadap perkara ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan sesuai hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh," pungkasnya.