
Daftar 55 Produk Skincare Berbahaya Dirilis BPOM, Ada Mira Hayati-Maxie Glow
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 55 produk skincare atau kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Berikut daftarnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 55 produk skincare atau kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Berikut daftarnya.
Polda Sulsel didesak menahan 3 tersangka peredaran skincare bermerkuri. Desakan itu muncul dari aksi demonstrasi mahasiswa hingga LBH Makassar.
LBH Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyoroti tiga tersangka kasus peredaran skincare atau kosmetik mengandung merkuri tidak ditahan polisi.
Polda Sulawesi Selatan menetapkan 3 tersangka kasus peredaran skincare bermerkuri di Makassar. Berikut fakta-faktanya.
Polda Sulsel mengungkap alasan suami Fenny Frans, Mustadir Dg Sila menjadi tersangka kasus peredaran skincare berbahan berbahaya alias bermerkuri.
Polisi menetapkan 3 tersangka dalam kasus peredaran skincare bermerkuri di Makassar, termasuk suami Fenny Frans. Penyidikan masih berlanjut.
Polda Sulsel menetapkan tiga tersangka peredaran skincare bermerkuri di Makassar. Meskipun tersangka tidak ditahan, penyidikan kasus tetap berlanjut.
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap identitas 3 tersangka kasus peredaran skincare atau kosmetik mengandung merkuri di Makassar.
Pengusaha skincare di Makassar terlibat dalam peredaran produk bermerkuri. BBPOM temukan 6 produk berbahaya, termasuk milik Fenny Frans dan Mira Hayati.
Polda Sulsel mengungkap peredaran 6 produk skincare berbahaya mengandung merkuri. Nama pengusaha kosmetik, Fenny Frans dan Mira Hayati ikut terseret.