
9 Perusak-Pembakar TPS di Bima Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan
Sembilan terdakwa perusakan belasan TPS dan pembakaran logistik Pemilu 2024 di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Sembilan terdakwa perusakan belasan TPS dan pembakaran logistik Pemilu 2024 di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Lima terdakwa perusakan belasan tempat pemungutan suara (TPS) dan pembakaran logistik Pemilu 2024 di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, NTB, divonis berbeda.
Lima tersangka perusakan belasan TPS dan pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado menyerahkan diri karena lelah menjadi buronan polisi.
Jumlah terduga pelaku perusakan belasan TPS dan pembakaran logistik Pemilu 2024 di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, NTB, bertambah menjadi empat orang.
Kapolda NTB Irjen Raden Umar Faroq turun tangan imbas insiden perusakan TPS dan pembakaran logistik pemilu di Kabupaten Bima.
Gakkumdu Kabupaten Bima, NTB, memutuskan perusakan belasan TPS dan pembakaran logistik Pemilu 2024 di Kecamatan Parado, sebagai Tipilu. 14 menjadi terlapor.
Bawaslu Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyarankan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS Kecamatan Parado yang dirusak dan dibakar massa.
KPU Kabupaten Bima, NTB, mendata logistik Pemilu 2024 yang dirusak dan dibakar oleh massa di sejumlah TPS Kecamatan Parado.
Dua pelaku perusak hingga pembakar tempat pemungutan suara (TPS) dan logistik pemilu di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi.