Lima tersangka perusakan belasan TPS dan pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyerahkan diri, Sabtu (9/3/2024). Mereka menyerahkan diri karena lelah menjadi buronan polisi.
Lima tersangka yang menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima tersebut antara lain, Ahmad Yani, Muh Saleh, Masykur (Rambo), Syarif Hidayatullah, dan Junaidin. Mereka semuanya adalah warga Desa Parado Rato.
"Ada lima orang warga kami terkait kasus di Kecamatan Parado yang serahkan diri ke Kejari," ucap Sekdes Parado Rato, Fery Hari Faturahman, yang mendampingi lima tersangka menyerahkan diri di Kantor Kejari Bima, Sabtu (9/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fery Hari mengungkapkan lima warganya menyerahkan diri ke Kejari Bima karena lelah menjadi buronan selama satu bulan lebih. Mereka ingin menjalani proses hukum terkait kasus yang menjeratnya.
"Menyerahkan diri atas kesadaran diri mereka masing-masing. Mau mengikuti proses hukum," ujarnya.
Kasi Datun Kejari Bima Sahrul mengungkapkan telah menerima lima tersangka kasus perusakan TPS dan pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado.
"Mereka akan dititipkan sementara di rumah tahanan Polres Bima," ujarnya.
Sahrul menjelaskan seharusnya lima warga yang menyerahkan diri itu ditahan oleh pengadilan karena sudah menjadi terdakwa. Bahkan berkasnya sudah berproses in absentia (sidang tanpa dihadiri terdakwa).
"Sudah jadi tahanan pengadilan karena berstatus terdakwa. Tapi berhubung Sabtu hari ini libur, ya kami titipkan sementara ke Polres Bima," katanya.
Seperti diketahui, Polres Bima menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan belasan TPS dan pembakaran logistik pemilu di Kecamatan Parado pada 14 Februari 2024. Dari belasan tersangka, lima orang ditangkap dan lima menyerahkan diri. Sehingga yang masih buron tersisa empat orang.
(nor/nor)