
Otak Penyelundupan 29 Penyu di Jembrana Ditangkap, Pelaku Residivis
Otak penyelundupan 29 penyu hijau di Bali, Sodikin, ditangkap. Ia adalah residivis yang terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.
Otak penyelundupan 29 penyu hijau di Bali, Sodikin, ditangkap. Ia adalah residivis yang terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.
Lima dari 29 penyu hijau yang diselundupkan ke Bali mati akibat dehidrasi. Saat ini, 24 penyu masih diobservasi sebelum dilepasliarkan.
Taufik, tersangka penyelundupan penyu hijau (Chelonia mydas) yang masuk DPO ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Jembrana saat hendak jenguk orang tuanya sakit.
Polisi menggagalkan penyelundupan 15 penyu hijau (Chelonia mydas) di Desa Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali. Polisi juga menangkap dua pelaku.
Sopir pikap bernama Roslan Bai Dawi yang tepergok mengangkut 19 penyu hijau ternyata sudah dua kali menjadi kurir pengiriman penyu dari Gilimanuk ke Denpasar.
Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 19 ekor penyu hijau di Jembrana, Bali. Belasan penyu itu hendak diselundupkan ke Denpasar.
Satu dari 11 penyu selundupan di perairan Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, mati.
11 ekor penyu hijau selundupan yang digagalkan di Kabupaten Jembrana, Bali, bakal dirawat oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.
Dua pelaku penyelundupan penyu hijau di Jembrana yang telah ditetapkan tersangka terancam hukuman lima tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 100 juta.
Polres Jembrana menetapkan dua orang terkait kasus penyelundupan 18 ekor penyu hijau yang ditemukan di sebuah mobil pikap di Jalan Denpasar-Gilimanuk.