Warga yang merintangi polisi saat menangkap pengedar sabu di Desa Tengah, Kecamatan Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), diproses hukum. Seorang polisi menjadi korban sabetan parang dalam penangkapan pengedar sabu itu.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB, Kombes Roman Smaradhana Elhaj, mengatakan kasus perintangan penangkapan itu ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa.
"Ini lagi di sidik masalah itu di Satreskrim Polres Sumbawa," kata Roman saat ditemui di basemen Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Senin (9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Polisi masih mendalami alat bukti yang dikantongi, termasuk jumlah pelaku yang melakukan perintangan tersebut.
"Jadi, nanti didalami dari alat bukti yang ada. Perkembangan dari Polres Sumbawa, masih baru naik sidik," terang Roman.
Penggerebekan berujung pada penebasan terhadap polisi itu terjadi Selasa (15/9/2026) siang. Saat itu, polisi telah menangkap seorang inisial P dan barang bukti sabu. Namun, pada saat proses penggeledahan berlangsung, keluarga pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Polisi melakukan perlawanan. Dua orang dihadiahi timah panas di bagian lengan dan di bawah ketiak. Dua orang yang ditembak itu juga belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum, masih buru baik sidik," ungkap Roman.
Pengedar sabu inisial P juga belum dilakukan upaya penangkapan lagi. Polisi hanya mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 23,07 gram.
"Jadi memang kami proses sementara, kami imbau untuk menyerahkan diri. Kemudian, tetap untuk administrasi penetapan tersangkanya dia dahulu. Nanti kami jemput paksa," jelas Roman.