
Mahasiswa Jombang Dibui gegara Setubuhi Pacar Tapi Nikahi Perempuan Lain
AG (22), mahasiswa asal Gudo, Jombang ditangkap polisi setelah dilaporkan keluarga pacarnya. AG menyetubuhi pacarnya tapi malah nikah sama cewek lain.
AG (22), mahasiswa asal Gudo, Jombang ditangkap polisi setelah dilaporkan keluarga pacarnya. AG menyetubuhi pacarnya tapi malah nikah sama cewek lain.
Hefi Indrahidayat (27), warga Desa Kayen, Jombang ditangkap polisi karena melakukan begal payudara. Ia ditangkap setelah orang tua korban lapor ke polisi.
Amir Machmud, simpatisan Mas Bechi divonis 5 bulan penjara. Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU yang meminta Amir dihukum 7 bulan penjara.
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi divonis 7 tahun penjara. Dia terbukti melakukan pencabulan terhadap santriwati. Istri dan keluarganya tak terima.
Mas Bechi akhirnya divonis 7 tahun penjara kasus pencabulan santriwati. Sidang vonis itu berakhir ricuh keluarga. Bagaimana perjalanan sidangnya selama ini?
Sidang pembacaan putusan Mas Bechi berlangsung dramatis. Diawali ratusan pendukungnya doa bersama dan berakhir dengan kericuhan di ruang sidang.
Usai sidang putusan terhadap Mas Bechi, baik jaksa penuntut maupun penasihat hukumnya sama-sama masih pikir-pikir. Belum ada yang mengajukan banding.
Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Sutrisno menvonis 7 tahun penjara Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Ini hal-hal yang memberatkan.
Istri Mas Bechi berteriak keras usai Ketua Majelis Hakim membacakan vonis 7 tahun penjara terhadap Mas Bechi. Ia menuding majelis hakim telah berbuat zalim.
Pemdukung Mas Bechi tak terima dengan vonis 7 tahun. Mereka juga meminta dan menyerang wartawan agar tak memberitakan sidang.