M Hefi Indrahidayat (27) diringkus polisi karena melakukan aksi begal payudara seorang siswi SMA. Warga Desa Kayen, Bandar Kedungmulyo, Jombang ini melakukan perbuatan asusila ketika korban pulang sekolah.
"Pelaku membegal payudara korban ketika korban pulang sekolah," kata Kapolsek Perak AKP Dwi Retno Suharti, Jumat (3/2/2023).
Retno menambahkan Hefi diringkus di rumahnya pada Rabu (1/2/2023) sore. Perburuan terhadap Hefi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.
Selain meringkus Hefi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain berupa sepeda motor Honda Vario nopol S 5578 OBU, helm warna hitam, serta pakaian yang dikenakan pelaku ketika beraksi.
Retno menjelaskan begal payudara dilakukan Hefi pada Kamis (26/1/2023) siang. Ketika itu, korban dalam perjalanan pulang sekolah. Siswi kelas 2 SMA itu berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda angin.
Ketika melintas di Jalan Raya Dusun Pedes, Desa Sukorejo, Perak sekitar pukul 13.30 WIB, korban berpapasan dengan pelaku. Hefi yang mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 5578 OBU langsung memutar balik untuk membuntuti korban.
"Setelah sepeda motor pelaku sejajar dengan sepeda angin korban, pelaku langsung memegang payudara korban sebelah kanan menggunakan tangan kirinya," jelasnya.
Seketika siswi SMA warga Kecamatan Perak itu berteriak meminta tolong. Sedangkan Hefi tancap gas meninggalkan korban. "Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perak," terang Retno.
Setelah meringkus pelaku dan menyita barang bukti, tambah Retno, pihaknya melimpahkan kasus ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang. Hefi dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. "Korbannya tidak hanya satu, ada siswi SD dan SMP juga," tandasnya.
Simak Video "Unand: Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa FK 12 Orang"
[Gambas:Video 20detik]
(abq/iwd)