
Pendeta Cabuli Anak di Blitar Resmi Ditahan Polda Jatim
Pendeta DBH (67) ditangkap Polda Jatim atas pencabulan anak. Modusnya mengajak korban jalan-jalan sebelum melakukan aksi bejat di berbagai lokasi.
Pendeta DBH (67) ditangkap Polda Jatim atas pencabulan anak. Modusnya mengajak korban jalan-jalan sebelum melakukan aksi bejat di berbagai lokasi.
Kasus pencabulan 3 anak di Blitar oleh pendeta DBH (67) sempat viral. Proses hukum sedang berjalan, pelaku terancam 15 tahun penjara.
Tiga anak di Blitar jadi korban pencabulan oleh pendeta. Kasus ini terungkap setelah orang tua melapor ke Hotman Paris dan ditangani Polda Jatim.
Pendeta berinisial DBH ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap 3 anak di Blitar. Kasus ini berlangsung sejak 2022 dan kini ditangani Polda Jatim.
Viral kasus pencabulan oleh pendeta di Blitar. Tersangka DBH diduga cabuli tiga anak perempuan. Ayah korban lapor ke Hotman Paris untuk perlindungan hukum.
Tiga anak perempuan di Blitar diduga menjadi korban pelecehan oleh pendeta berinisial DBH. Kasus ini terungkap setelah laporan keluarga ke polisi.
Seorang kakek di Blitar, PK (74), ditangkap karena mencabuli dua anak perempuan yang masih kerabatnya. Dia beri iming-iming uang saku demi melancarkan aksinya.
Seorang kakek berusia 74 tahun di Blitar ditangkap karena mencabuli dua anak perempuan kerabatnya. Perbuatan ini sudah dilakukan sejak Februari 2025.
Seorang guru madrasah di Blitar dilaporkan polisi atas dugaan pencabulan siswi. Kemenag menunggu hasil pengadilan sebelum mengambil tindakan.
Pemerkosaan anak oleh ayah tiri di Blitar sudah berlangsung selama 5 tahun. Terhitung sejak korban masih SMP hingga SMA.