
19 Tahun Berlalu, Ganti Rugi Korban Usaha Lapindo Belum Tuntas
Genap 19 tahun semburan lumpur Lapindo, korban usaha gelar doa bersama. Mereka berharap ganti rugi Rp 800 miliar segera direalisasikan oleh Presiden Prabowo.
Genap 19 tahun semburan lumpur Lapindo, korban usaha gelar doa bersama. Mereka berharap ganti rugi Rp 800 miliar segera direalisasikan oleh Presiden Prabowo.
Mahasiswa IMM Sidoarjo gelar aksi refleksi 19 tahun semburan lumpur Lapindo. Mereka menuntut penyelesaian dampak ekologis yang masih dirasakan masyarakat.
Setelah 19 tahun, tragedi semburan lumpur Lapindo masih menyisakan duka. Warga Sidoarjo gelar doa dan tabur bunga untuk mengenang tragedi itu.
Tragedi lumpur panas di Sidoarjo genap 19 tahun. Semburan terus berlanjut, merusak kehidupan ribuan warga dan meninggalkan luka mendalam.
Tragedi Lumpur Lapindo, 19 tahun berlalu, masih menyisakan derita. Ribuan rumah hilang, fasilitas rusak, dan warga mengungsi. Pemulihan belum tuntas.
Pengusaha Sidoarjo ini sedih, niatnya berikan tanah dan bangunan perusahaan seluas 7 hektare sebagai tanggul Lumpur Lapindo hingga kini tak ada ganti rugi.
Puslitbang Pemukiman dan Perumahan, Kementerian PUPR pernah menciptakan batu bata dan genteng dari Lumpur Lapindo. Masih ingat?
Lumpur Lapindo bikin sejumlah pengusaha Sidoarjo jadi karyawan biasa. Utang yang harusnya mereka terima tak dibayar. Utang Lapindo ke negara pun tak dilunasi.
Kemenkeu mengungkapkan utang Lapindo ke negara sudah jatuh tempo sejak 2019 lalu, nilainya Rp 2 triliun lebih namun belum dibayar.
Ada sejumlah bencana besar yang terjadi di dunia. Mirisnya, bencana besar ini adanya yang diakibatkan oleh ulah manusia.