Genap 19 tahun semburan lumpur panas Lapindo di Porong, Sidoarjo, tak kunjung berhenti. Sabtu (31/5/2025), Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) menggelar doa bersama di tanggul titik 21, Kelurahan Siring, Kecamatan Porong, sebagai bentuk harapan agar ganti rugi segera direalisasikan oleh pemerintahan baru di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Acara doa bersama yang berlangsung khidmat itu diikuti oleh puluhan pelaku usaha yang menjadi korban terdampak langsung semburan lumpur. Mereka berharap pemerintah baru segera menyelesaikan persoalan ganti rugi yang telah mereka perjuangkan selama hampir dua dekade.
Ketua GPKLL, Ritongga menyampaikan harapan besar kepada Presiden Prabowo agar tidak ada lagi diskriminasi dalam penanganan korban Lapindo, khususnya bagi pelaku usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengharapkan pada pemerintahan yang baru yaitu Bapak Prabowo, agar apa yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya terhadap warga korban lumpur juga diperhatikan kepada kami para pelaku usaha. Kami juga korban," ujar Ritongga usai gelar doa bersama, Sabtu (31/5/2015).
Ritongga menyebut, total nilai ganti rugi yang belum dibayarkan kepada 32 pengusaha mencapai sekitar Rp 800 miliar.
"Pernah waktu itu kami diberi uang muka, seperti saya dapat Rp 5 miliar, padahal kerugian perusahaan saya mencapai Rp 70 miliar sampai Rp 80 miliar. Total semuanya Rp 800 miliar. Kami berharap pemerintah, khususnya Pak Prabowo, mendengar dan segera menindaklanjuti," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sesuai dengan Putusan MK Nomor 83 Tahun 2013, tidak boleh ada dikotomi dalam penanganan korban Lapindo, baik warga maupun pelaku usaha.
"Kalau korban warga dibayar, pengusaha juga harus. Kami semua sama-sama korban lumpur Lapindo," tegas Ritongga.
Salah satu pelaku usaha yang juga hadir dalam acara tersebut adalah Dwi Cahyani, yang akrab disapa Ibu Yeyeng. Ia mengaku sudah kelelahan berjuang selama 19 tahun memperjuangkan haknya.
"Nilainya sekitar Rp 17 miliar sejak tahun 2006. Kami sudah ke mana-mana, belum ada yang mampu menyelesaikan masalah ini. Kami berharap pemerintahan baru bisa memberikan solusi nyata, bukan hanya janji," ucapnya lirih.
Ibu Yeyeng juga menegaskan bahwa pelaku usaha tidak mencari keuntungan dari ganti rugi, melainkan hanya ingin mendapat keadilan dan kesempatan untuk kembali membangun usahanya.
"Kami sudah lelah. Kami hanya ingin pemerintah hadir dan adil kepada semua korban," pungkasnya.
(auh/hil)