Waktu boleh berlalu, tapi luka itu masih membekas. Tepat 19 tahun lalu, 29 Mei 2006, bencana semburan lumpur panas di Kelurahan Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo terjadi, menyisakan derita berkepanjangan. Asap putih masih terus mengepul dari pusat semburan, menjadi pengingat bahwa tragedi itu belum benar-benar usai.
Hingga Selasa (27/5/2025), semburan lumpur Lapindo belum juga berhenti. Ribuan rumah lenyap, mata pencaharian hancur, dan berbagai fasilitas umum lumpuh diterjang lumpur panas. Belasan desa di tiga kecamatan terdampak langsung oleh bencana industri terbesar di Indonesia ini.
Berdasarkan data yang dihimpun detikJatim, sebanyak 77 tempat ibadah, terdiri dari masjid dan musala, rusak dan terendam lumpur. Selain itu, 18 sekolah ikut terdampak, mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah negeri. Termasuk di antaranya 1 SMP Negeri dan 11 SD Negeri yang hancur terendam lumpur.
![]() |
"Akibat dampak semburan lumpur ada sekitar 12 sekolahan, 1 sekolah SMP Negeri, dan 11 sekolah SD Negeri," kata Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo Tirto Adhi, saat ditemui detikJatim, Rabu (28/5/2025).
Tak hanya fasilitas pendidikan dan ibadah, bencana ini juga memaksa lebih dari 10.426 warga mengungsi, meninggalkan kampung halaman yang telah berubah menjadi kubangan lumpur panas. Sebanyak 1.810 rumah rusak total, dan lebih dari 400 hektare lahan produktif ikut tenggelam, termasuk sawah, kawasan bisnis, hingga area industri.
Meski telah nyaris dua dekade berlalu, hingga kini penyebab utama semburan lumpur panas itu masih belum memiliki kepastian. Sejumlah ahli menduga peristiwa ini dipicu oleh kesalahan prosedur pengeboran, sementara sebagian lainnya mengaitkannya dengan gempa Yogyakarta yang terjadi dua hari sebelum semburan pertama muncul.
Tragedi Lumpur Lapindo pun tak hanya meninggalkan kerusakan lingkungan, tapi juga menghadirkan rentetan persoalan sosial, ekonomi, hingga hukum yang hingga saat ini belum benar-benar tuntas.
Bencana ini kini menjadi sejarah kelam bagi Indonesia, sekaligus peringatan penting tentang keselamatan lingkungan dan tanggung jawab korporasi dalam setiap aktivitas industri.
19 tahun berlalu, masyarakat Sidoarjo masih harus hidup berdampingan dengan semburan lumpur panas yang terus aktif, sembari menanti kejelasan dan pemulihan yang masih jauh dari kata selesai.
(irb/hil)