
DPRD Surabaya Dorong Pemkot Bikin Kawasan Percontohan KTR
Meski aturan kawasan tanpa rokok (KTR) sudah berlaku Pemkot belum melakukan penindakan. DPRD Surabaya dorong Pemkot segera menetapkan kawasan percontohan KTR.
Meski aturan kawasan tanpa rokok (KTR) sudah berlaku Pemkot belum melakukan penindakan. DPRD Surabaya dorong Pemkot segera menetapkan kawasan percontohan KTR.
Peraturan Wali Kota tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) telah berlaku sejak 1 Juni lalu. Pemkot Surabaya menegaskan pengawasan segera dilakukan Juni ini juga.
Perwali Surabaya tentang kawasan tanpa rokok berlaku sejak 1 Juni lalu. Tapi penindakan yang harusnya hari ini tertunda lagi. DPRD Surabaya sampaikan kritik.
Ingat! Mulai hari ini warga Surabaya tak bisa lagi merokok sembarangan. Aturan kawasan tanpa rokok (KTR) sudah berlaku dan sanksi akan diberikan bagi pelanggar.
Penegakan aturan kawasan tanpa rokok di Surabaya akan mulai berlaku besok. Selain perkantoran berikut ini sejumah lokasi yang menjadi sasaran awal.
Penegakan aturan kawasan tanpa rokok (KTR) di Surabaya disertai penerapan sanksi akan dimulai besok. Satgas sudah siap menjalankan tugasnya.
Penerapan sanksi dan penegakan aturan kawasan tanpa rokok di Surabaya mulai berlaku besok. Satgas Penegakan KTR sudah siap melakukan pengawasan.
Kawasan Tanpa Rokok akan mulai berlaku 8 Juni besok. Ada 5 tempat publik yang sama sekali dilarang merokok sedangkan lainnya boleh merokok tapi bersyarat.
Pemkot Surabaya menetapkan Perda kawasan tanpa rokok (KTR) per 1 Juni 2022. Polrestabes Surabaya mendukung perda tersebut.