
Bos Biro Umrah Jadi Tersangka Usai Ratusan Jemaah Asal Kudus Gagal Berangkat
Sebanyak 194 jemaah umrah di Kudus gagal berangkat gegara si pemilik biro perjalanan ngaku tertipu soal tiket. Jemaah mengungkap kejanggalan di balik kasus ini.
Sebanyak 194 jemaah umrah di Kudus gagal berangkat gegara si pemilik biro perjalanan ngaku tertipu soal tiket. Jemaah mengungkap kejanggalan di balik kasus ini.
Sejak sebulan sebelum pemberangkatan, Amalia mengaku sudah merasakan sejumlah kejanggalan yang jadi pertanda rencana umrah itu akan gagal. Berikut kisahnya.
Pemilik biro Goldy Mixalmina, Zyuhal Laila Nova, ditahan di Polres Kudus terkait kasus ratusan jemaah gagal berangkat umrah. Dia mengaku tertipu soal tiket.
Polisi menetapkan pemilik biro Goldy Mixalmina, Zyuhal Laila Nova sebagai tersangka kasus ratusan jemaah gagal berangkat umrah.
Polisi menuturkan, mereka sempat menggelar mediasi dengan calon jemaah umrah dengan ada 2 opsi yang diberikan si pemilik biro. Apa saja?
Total 194 jemaah umrah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah gagal ibadah umrah. Di sisi lain, pemilik biro justru merasa tertipu.
Ratusan jemaah umrah korban Arofahmina mengaku uangnya tak dikembalikan biro travel. Kerugian ratusan jemaah mencapai miliaran rupiah.
Dirut biro travel umrah Arofahmina sudah ditahan usai gagal memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci. Ternyata, Arofahmina sudah dibekukan Kemenang sejak Mei 2023.
Dirut Arofahmina ditahan usai gagal berangkatkan ratusan jemaah. Kerugian ratusan korban ini mencapai Rp 5 miliar.
Dirut Arofahmina menjadi tersangka dan ditahan. Ia diduga menipu sejumlah jemaah umrah hingga korban gagal berangkat ke Tanah Suci.