Pemilik biro Goldy Mixalmina, Zyuhal Laila Nova, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ratusan jemaah asal Kudus gagal berangkat umrah. Sebelum ditahan di ruang tahanan Polres Kudus, pemilik biro itu mengaku tertipu soal tiket.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danang Sri Wiratno mengatakan akan segera merilis secara lengkap mengenai kasus tersebut.
"(Tersangka) Sudah ditahan, sampun (sudah berstatus tersangka), kalau belum saya diprotes. Ya sudah semalam, sekarang sudah saya tahan," kata Danang saat dihubungi wartawan via telepon, Selasa (27/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ada pers rilis. Sudah ditahan, sudah tersangka. Ya nanti melengkapi saksi," imbuh dia.
Dimintai konfirmasi secara terpisah, kuasa hukum pemilik biro Goldy Mixalmina, Yusuf Istanto membenarkan kliennya sudah ditahan di Polres Kudus.
"Sudah digelar, sudah ditetapkan menjadi tersangka, jam 9 tadi sudah masuk ke tahanan," kata Yusuf kepada wartawan via telepon.
Yusuf mengatakan pihaknya sedang mendalami berkas biro perjalanan umrah milik kliennya dan mendata aset kliennya untuk mengembalikan uang jemaah yang terlanjur disetor.
"Kita mendalami, kita nanti mempelajari berkas di kantor. Kita data terlebih dahulu, karena belum dibuka semuanya. Kalau yang sudah pasti pagi ini untuk aset terkait dengan ruko tadi pagi ruko itu dipegangkan utang atau seperti apa," jelasnya.
Yusuf menambahkan, jumlah korban gagal berangkat ke Tanah Suci itu diperkirakan masih bisa bertambah. Sebab 194 jemaah itu baru calon jemaah umrah. Sedangkan ada korban lain yang diduga setor uang ke tersangka dan dijanjikan program haji pintar atau haji plus.
"194 jemaah itu umrah saja, atau ada yang haji. Karena semalam ada yang haji plus, 194 umrah saja. Yang haji plus belum disampaikan, saya minta dibuka semua, jangan ada yang ditutup-tutupi," ucap Yusuf.
Cerita Warga Dijanjikan Haji Pintar-Setor Rp 575 Juta
Selain seratusan jemaah umrah yang jadi korban, juga ada salah satu orang yang dijanjikan berangkat haji pintar tahun ini tapi juga gagal berangkat ke Tanah Suci. Korban yang dijanjikan haji pintar adalah Warsita warga Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.
Saat mendatangi Polsek Kota Kudus untuk audiensi, Warsita mengaku telah mendaftarkan lima orang keluarganya untuk haji pintar di biro umrah Goldy Mixalmina di Kudus.
"Saya mewakili keluarga saya, saya lima orang, dijanjikan sama Haji Lila (Laila) itu haji pintar tahun 2024, tahun ini harus berangkat," kata dia saat ditemui di Mapolsek Kota, Senin (26/2/2024).
Warsita mengaku telah menyetor uang Rp 575 juta untuk lima anggota keluarganya. Sebab, tiap orang diminta membayar Rp 180 juta. Sedangkan sisanya akan dibayarkan bulan depan.
"September (2023) saya sudah kasih DP untuk 5 orang totalnya Rp 575 juta, itu informasi dari Haji Laila itu dia ikut program haji pintar dari Goldy Mixalmina yang di Tangerang di pusat. Kelanjutannya itu bulan Ramadan pelunasan, terus nanti ada pemberangkatan. Ternyata saya dengar juga telat (pemberangkatan), saya tahu setelah ada pertemuan kemarin," jelasnya.
Warsita mengaku telah mengecek program haji pintar yang ditawarkan oleh terlapor. Namun setelah dicek program tersebut tidak ada. Dia menduga justru program tersebut hanya modus untuk mendapatkan uang dari calon jemaah haji pintar.
"Saya tanya di departemen agama untuk visanya sudah ditutup, sudah tidak bisa dan pasti gagal, untuk Goldy sudah saya telepon tidak ada program haji pintar, atas nama saya dan keluarga juga tidak ada di sana," jelasnya.
Pengacara Sebut Pemilik Biro Tertipu soal Tiket
Sebelumnya, pemilik biro mengaku tertipu soal tiket sehingga tidak jadi berangkat umrah.
"Kami selaku kuasa hukum minta maaf kepada para jemaah Goldy Mixalmina yang sampai hari ini belum berangkat," kata pengacara biro umrah, Yusuf Istanto kepada wartawan di Kudus, Senin (26/2/2024).
Yusuf mengatakan, selama lima tahun biro umrah Goldy Mixalmina bekerja sama dengan rekanan asal Singapura untuk memberangkatkan jemaah ibadah umrah. Akan tetapi keberangkatan umrah sedianya tanggal 18 Februari 2024 gagal karena masalah soal tiket pesawat.
"Jadi biro selama 5 tahun terakhir yang bekerja sama dengan Goldy Mixalmina sehingga kita dapat tiket yang lebih rendah itu kebetulan susah ditemui dan tidak bisa ditemui," ujar Yusuf.
"Sehingga Mas Laila mengejar keberadaan yang bersangkutan mulai dari kosnya di Batam, kantornya di Singapura, dan ke Arab. Jadi masalah pada tiketing," lanjut dia.
Pengacara Tepis Pemilik Biro Melarikan Diri
Yusuf mengatakan kepergian pemilik biro umrah bukan melarikan diri, tapi untuk mengurus jadwal keberangkatan umrah kembali.
"Jadi kepergian Mas Laila bukan untuk melarikan diri atau menggelapkan uang nasabah tidak, untuk keperluan jemaah untuk kepentingan hotel dan lain-lain sudah terbayarkan semua, yang menjadi problem adalah tiketing," ucap Yusuf.
Yusuf mengatakan kliennya mengaku membeli 300 tiket pesawat dengan rekanan dari Singapura. Namun ternyata rekanan kerja sama itu baru membayar uang muka saja. Akibatnya jadwal penerbangan jemaah umrah gagal terlaksana. Menurut dia, kliennya sudah melunasi ke rekanan itu.
"Sekitar 300 sudah dibeli, sudah dibayar, akan tetapi rekanan mengurus tiket tersebut hanya membayarkan DP-nya, sehingga kode penerbangan tidak bisa dilaksanakan, ternyata hangus," terang dia.
"Diakibatkan rekanan tidak melunasi ke maskapai itu yang terjadi, saat ini klien kami menata kembali pesanan hotel untuk merencanakan kembali atau model refund," ungkap Yusuf.
(dil/rih)