
Buka-bukaan Bos Sritex soal Uang Rp 2 M Disita Jaksa dari Rumahnya
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto buka-bukaan soal uang Rp 2 miliar yang disita Kejaksaan Agung dari rumah pribadinya.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto buka-bukaan soal uang Rp 2 miliar yang disita Kejaksaan Agung dari rumah pribadinya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan di Diamond Solo Convention Center (DSCC) milik Sritex, Selasa (2/7).
Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, buka suara usai Kejaksaan Agung menyita uang Rp 2 miliar dari rumah pribadinya.
Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan di Diamond Solo Convention Center (DSCC) milik Sritex selama sekitar 4 jam. Sejumlah dokumen disita.
Kejagung menyita uang Rp 2 miliar dari rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sudah empat kali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) diperiksa Kejagung lebih kurang 10 jam. Iwan dicecar 20 pertanyaan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank.
Jokowi menanggapi penangkapan Iwan Setiawan Lukminto, bos Sritex, oleh Kejagung. Ia menegaskan pentingnya mengikuti proses hukum yang berlaku.
Jokowi menanggapi penangkapan Bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, oleh Kejagung. Ia menegaskan pentingnya mengikuti proses hukum yang berlaku.