Kata Bos Sritex soal Duit Rp 2 Miliar Disita Kejagung: Uang Untuk Sekolah Anak

Kata Bos Sritex soal Duit Rp 2 Miliar Disita Kejagung: Uang Untuk Sekolah Anak

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 02 Jul 2025 17:02 WIB
Iwan Kurniawan Lukminto saat ditemui usai Kejagung menyita sejumlah dokumen Sritex di Kota Solo, Rabu (2/7/2025).
Iwan Kurniawan Lukminto saat ditemui usai Kejagung menyita sejumlah dokumen Sritex di Kota Solo, Rabu (2/7/2025). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng.
Solo -

Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan Lukminto buka suara usai Kejaksaan Agung menyita uang Rp 2 miliar dari rumah pribadinya. Iwan mengatakan uang senilai Rp 2 miliar itu untuk biaya pendidikan anaknya.

Ia mengatakan uang yang disimpan di dalam rumah dan dibungkus plastik Micky Mouse itu sudah ada label tahun 2024. Ia menegaskan bahwa uang tersebut tidak ada kaitannya dengan persoalan Sritex.

"Ya, sebenarnya itu kan uang tersebut adalah uang untuk pendidikan anak-anak dan sudah juga kebetulan ada labelnya juga tahun 2024 jadi tidak ada hubungannya dengan kasus ini," katanya ditemui awak media di Diamond Solo Convention Center, Rabu (2/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memastikan bahwa pihaknya kooperatif dan menyerahkan uang Rp 2 miliar ke penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Iwan menegaskan bahwa uang halal tidak akan disembunyikan.

"Kami kooperatif beliau minta untuk diserahkan terlebih dahulu nanti tinggal kita membuktikan. kita kooperatif aja, intinya kalau uang halal itu tidak disembunyikan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Wawan mengatakan uang yang disita Kejagung merupakan uang untuk pendidikan anak-anak ke depan. Ia mengatakan menyisihkan uang itu bahwa anak-anaknya yang masih kecil.

"Uang tabungan, sebenarnya untuk ya ini ya pendidikan anak-anak saya ke depan anak-anak saya masih kecil. Jadi ya kita sisihkanlah uang tersebut untuk mereka ke depannya," ungkapnya.

Apabila uang tersebut dinilai untuk penyidikan, maka ia menyerahkan uang itu. Adik dari Iwan Setiawan Lukminto itu menegaskan bahwa uang tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus Sritex.

"Kalau dinilai ini penting untuk kami serahkan untuk proses penyidikan ya sudah enggak apa-apa, kami serahkan nanti kita akan mengajukan pembuktian bahwa uang tersebut bukanlah uang dari, tidak ada campurpautnya dengan kasus yang kita sekarang proses," bebernya.

Ia mengaku sudah mengumpulkan uang tersebut sejak beberapa tahun lalu

"Iya (sudah beberapa tahun lalu) ya jadi uang tabungan. Jadi kami juga sebenarnya lebih prioritas kita sebenarnya ya untuk anak-anak ya, tapi ya lebih prioritas supaya penyidikan ini bisa berjalan dengan lancar," bebernya.

Uang tersebut, kata Iwan digunakan untuk sekolah anak-anaknya ke depan.

"Untuk ya sekolah ke depan. Sekarang kan sekolah mahal ya, ke depannya jadi persiapan lah sebagai orang tua ya," pungkasnya.

Dilansir detikNews, Kejagung melakukan penggeledahan di rumah Iwan Lukminto. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan penggeledahan itu dilakukan pada Senin, (30/6) kemarin. Selain uang Rp 2 miliar, penyidik juga menyita sejumlah dokumen.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang," kata Harli melalui keterangannya, Selasa (1/7).

Dia kemudian merinci uang Rp 2 miliar itu dipisah menjadi bagian yang berbeda. Pada kedua bagian uang tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo.

"Satu pack plastik bening berisi uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp1 miliar tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024," ungkap Harli.

"Satu pack plastik bening berisi uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 1 miliar tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 13 Mei 2024," lanjutnya.




(apl/ahr)


Hide Ads