Jokowi Angkat Bicara soal Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung

Jokowi Angkat Bicara soal Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung

Tara Wahyu NV - detikJogja
Rabu, 21 Mei 2025 19:28 WIB
Presiden ke-7, Joko Widodo ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Senin (21/4/2025).
Presiden ke-7, Joko Widodo ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Senin (21/4/2025). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Jogja -

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) turut menanggapi soal penangkapan bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dilansir detikJateng, Jokowi menilai penangkapan bos Sritex oleh Kejagung itu sudah sesuai proses hukum. Sebagai masyarakat tentunya harus mengikuti proses hukum yang ada.

"Ya kita ikuti semua proses hukum yang ada, sebagai masyarakat," kata Jokowi kepada wartawan di Solo, Rabu (21/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh penegak hukum tentunya sudah mempunyai fakta dan bukti.

"Pasti, tindakan pengakuan hukum pasti ada fakta, ada buktinya, kita ikuti saja," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Kejagung menangkap Iwan Setiawan Lukminto selaku Komisaris Utama dan Mantan Direktur Utama PT Sritex di Solo. Iwan Setiawan kini masih diperiksa intensif jaksa terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menerangkan Iwan diamankan di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/5) malam. Iwan pun langsung dibawa ke Kejagung, Jakarta Selatan.

"Tadi pagi sudah tiba di Kejaksaan Agung dan hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik," kata Harli kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dilansir detikNews, Rabu (21/5).

Harli belum memastikan status Iwan Setiawan dalam kasus ini. Sebab, pihaknya masih meminta keterangan dari Iwan.

"Tentu penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status terhadap yang bersangkutan, nanti kita akan update seperti apa," ujar Harli.

"Tapi saat ini yang bersangkutan masih sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," sambungnya.

Harli belum memerinci konstruksi perkara yang menjerat Iwan Setiawan. Namun, kasus ini terkait pemberian kredit dari beberapa bank yang nilainya sekitar Rp 3,6 triliun.

"Tapi informasinya bahwa yang bersangkutan ini juga kan menerima pencairan kredit di berbagai bank. Termasuk bank swasta. Tetapi yang kita tangani kalau tidak salah ada empat bank yang memberikan berupa pinjaman kredit kepada, pemberian kredit kepada perusahaan ini," ungkap Harli.

"Dan ini sekarang yang sedang diteliti oleh penyidik, dan bagaimana sikap penyidik tentu nanti kita lihat ke depannya," sambungnya.

Harli pun memerinci alasan penangkapan Iwan Setiawan. Menurutnya, yang bersangkutan dikhawatirkan melarikan diri.

"Itu setelah penyidik dalam kurun waktu tertentu melakukan pengamatan bahkan pencarian, dan melakukan deteksi terhadap alat-alat komunikasi yang terindikasi bahwa, alat komunikasi yang bersangkutan itu ada di beberapa tempat," jelas Harli.

"Oleh karenanya tim melakukan deteksi terhadap yang bersangkutan dari berbagi informasi dan kemarin malam diamankan di alamat yang sudah kami sampaikan tadi, di Solo," tutupnya.




(rih/ahr)

Hide Ads