Kejagung Sita Dokumen Sritex dari Diamond Solo Convention Center

Kejagung Sita Dokumen Sritex dari Diamond Solo Convention Center

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 02 Jul 2025 15:52 WIB
Iwan Kurniawan Lukminto saat ditemui usai Kejagung menyita sejumlah dokumen Sritex di Kota Solo, Rabu (2/7/2025).
Iwan Kurniawan Lukminto saat ditemui usai Kejagung menyita sejumlah dokumen Sritex di Kota Solo, Rabu (2/7/2025). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan di Diamond Solo Convention Center (DSCC) milik Sritex. Sebelumnya, Kejagung menggeledah rumah pribadi milik Iwan Kurniawan Lukminto pada Senin (30/6) lalu.

Pantauan detikJateng, sejumlah mobil terparkir di halaman Diamond Solo Convention Center. Tidak nampak aktivitas dari lantai satu DSCC. Sekira pukul 14.39 WIB, tiga mobil dari basement Diamond Convention Center meninggalkan lokasi. Terlihat para penyidik memakai baju warna merah di dalam mobil yang meninggalkan lokasi.

Dalam kesempatan itu, Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan pihaknya kooperatif. Ia mengatakan ada beberapa dokumen Sritex yang dibawa oleh Kajagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang dari Kejaksaan Agung ada agenda untuk penyidikan kembali di Kota Solo untuk mempermudah mendapatkan data-data dan dokumen. Jadi memang agenda mereka untuk meng-collect data-data tersebut, ini proses ya, jadi ya kita ikuti saja," katanya ditemui di Diamond Solo Convention Center, Rabu (2/7/2025).

Wawan, begitu dia akrab disapa, mengatakan bahwa tim Kejagung melakukan penyidikan sekira 4 jam.

ADVERTISEMENT

"Penyelidikan sekitar 4 jam," ungkapnya.

Sementara itu, pengacara Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya mengatakan untuk kedatangan Kejagung hari ini untuk pengecekan dan meminta data-data terkait Sritex.

"Kita sangat kooperatif, kita mempersilakan dan kita menyerahkan semua data-data yang dinilai perlu untuk dibawa oleh petugas-petugas dan penyidik-penyidik dari Kejaksaan Agung demi kelancaran penyidikan," bebernya.

Calvin mengatakan, pemeriksaan oleh Kejagung juga disaksikan langsung oleh Lurah Purwosari. Ia mengatakan ada beberapa dokumen yang dibawa Kejagung.

"Dokumen-dokumen ya, bentuknya berkas-berkas semuanya. Iya, dan sudah dicek semuanya tadi. (Disita?) Kita serahkan dan ada tanda terima dari mereka,"ujarnya.

Calvin mengatakan dokumen yang disita oleh Kejagung merupakan dokumen terkait Sritex.

"(Dokumen apa saja?) Tadi dokumen terkait ini ya, terkait Sritex ya tentunya. Mungkin dari dokumen-dokumen yang ada aja mungkin dinilai perlu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik menyita uang senilai Rp 2 miliar saat penggeledahan itu.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menerangkan penyidik turut menyita beberapa dokumen selain uang Rp 2 miliar itu selama penggeledahan yang berlangsung pada Senin, (30/6).

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang," kata Harli melalui keterangannya, dikutip dari detikNews, Selasa (1/7/2025).

Harli mengatakan, pihaknya memisah uang tersebut menjadi bagian berbeda. Terdapat tulisan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo di kedua bagian uang.

"Satu pack plastik bening berisi uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 1 miliar tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024," ungkap Harli.

"Satu pack plastik bening berisi uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 1 miliar tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 13 Mei 2024," lanjutnya.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads