Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Dicecar 20 Pertanyaan

Nasional

Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Dicecar 20 Pertanyaan

Rumondang Naibaho - detikJateng
Rabu, 11 Jun 2025 06:36 WIB
Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (Foto: Ondang/detikcom)
Solo -

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih kurang 10 jam. Iwan mengaku dicecar lebih kurang 20 pertanyaan oleh penyidik.

"Ada sekitar 20 pertanyaan," ucap Iwan kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025) dilansir detikNews.

Iwan mengungkapkan, proses pemeriksaan berjalan baik, hingga tak terasa telah 10 jam diperiksa. Iwan pun menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai warga negara yang baik, tentunya saya menghormati proses hukum. Dan saya juga salut dengan tim Kejaksaan yang sangat-sangat dapat menyidik dengan baik, pelayanan yang juga baik," beber Iwan.

Disinggung mengenai isi koper besar yang dibawanya saat pemeriksaan, Iwan menyebut, koper itu berisi dokumen. Seluruh dokumen itu sudah diserahkan kepada penyidik.

ADVERTISEMENT

"(Isi koper) Full dokumen. Sejauh ini masih komplit, sita sudah komplit semuanya (serahkan dokumen yang diminta penyidik)," beber Iwan.

Iwan menyampaikan, dirinya diperiksa dalam berbagai kapasitasnya di Sritex hingga anak perusahaan. Hanya saja, Iwan enggan menerangkan keterlibatannya dalam pengajuan dan pencairan kredit.

"Itu nanti penyidik yang jawab aja (tentang pelibatan terkait kredit)," imbuh Iwan.

Seperti diketahui, Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik kandung Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Iwan Setiawan merupakan satu dari tiga tersangka dalam kasus itu.

"Tentu yang bersangkutan diperiksa dalam kaitan bahwa kalau kita melihat data manajemen atau direksi di PT Sritex, yang bersangkutan itu juga sebelum menjadi Direktur Utama pada saat ini juga berkedudukan sebagai Wakil Direktur Utama, kalau tidak salah 2014 sampai 2023. Dan yang bersangkutan juga merupakan direktur di beberapa unit usaha, entitas ya, entitas unit usaha dari Sritex," kata Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (3/6).




(apl/apl)


Hide Ads