
Fakta-fakta Penetapan Tersangka Pembakaran Grahadi dan Kerusuhan Surabaya
Pada 30 Agustus 2025, pemuda di Sidoarjo merencanakan pembakaran Gedung Grahadi. 33 tersangka ditetapkan, termasuk anak-anak, setelah kerusuhan pecah.
Pada 30 Agustus 2025, pemuda di Sidoarjo merencanakan pembakaran Gedung Grahadi. 33 tersangka ditetapkan, termasuk anak-anak, setelah kerusuhan pecah.
Empat pemuda di Sidoarjo merencanakan pembakaran Gedung Negara Grahadi dengan bom molotov. 33 orang ditetapkan tersangka kerusuhan di Surabaya.
Sembilan orang, termasuk 8 anak ditetapkan tersangka pembakaran Gedung Negara Grahadi. Mereka diduga membuat bom molotov di Sidoarjo.
9 tersangka teridentifikasi dalam kebakaran Gedung Grahadi, termasuk satu dewasa dan anak-anak. Mereka terlibat dalam pelemparan bom molotov dan penjarahan.
Polrestabes Surabaya amankan 315 orang terkait kerusuhan 29-30 Agustus 2025. 33 orang ditetapkan tersangka, termasuk anak-anak, dengan berbagai tuduhan.
Polda Jatim memastikan massa yang diamankan selam 29-30 Agustus 2025 adalah perusuh. Sembilan pelaku ditetapkan sebagai tersangka pembakaran Gedung Grahadi.
Polda Jatim menetapkan 9 tersangka termasuk 8 anak dalam kasus pembakaran Gedung Negara Grahadi. Tersangka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono memastikan pembangunan Gedung Grahadi sisi Barat yang terbakar akan sesuai desain awal. Target selesai sebelum akhir 2025.
Gubernur Khofifah mengungkapkan pembangunan kembali Gedung Negara Grahadi yang terbakar tidak sederhana. Restorasi ini melibatkan tim ahli dan kajian mendalam.
Gedung Negara Grahadi, yang menjadi kantor Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, terbakar. Aksi pria misterius membakar kantor Emil terekam kamera wartawan.