
Eks Kaprodi PPDS Anestesi Undip Taufik Dituntut 3 Tahun Bui di Kasus dr Aulia
Mantan Kaprodi PPDS Anestesi Undip, Taufik Eko Nugroho, dituntut 3 tahun penjara. Tuntutan itu terkait kasus dugaan pemerasan yang menewaskan dr Aulia Risma.
Mantan Kaprodi PPDS Anestesi Undip, Taufik Eko Nugroho, dituntut 3 tahun penjara. Tuntutan itu terkait kasus dugaan pemerasan yang menewaskan dr Aulia Risma.
Diari dr Aulia dibacakan dalam persidangan. Dalam tulisan itu, dr Aulia curhat mengenai rasa sakit yang dideritanya, dan keinginannya untuk menyerah.
"Saya tidak pernah tahu ada pungutan lain. Kalau disetor ke staf, tidak ada aturannya. Kecuali yang biaya ujian yang diatur kolegium," ujar dr Yan Wisnu.
Jaksa dalam sidang kasus dugaan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi Undip membacakan transkrip rekaman eks Kaprodi dr Taufik Eko Nugroho.
Saksi dalam sidang kasus perundungan Program Pendidikan Dokter Spesialis Undip mengungkap ada iuran Rp 20 juta per bulan termasuk buat bayar 'helper dan mafia'.
Saksi kasus perundungan PPDS Anestesi Undip mengungkap adanya budaya senioritas. Bahkan, mereka 'dipalak' Rp 20 juta per bulan untuk kebutuhan senior.
Sidang kasus perundungan di PPDS Undip mengungkap praktik setoran untuk joki dan kebutuhan non-akademik. Residen mengaku dipalak senior hingga ratusan juta.
Zsa Zsa Maharani, peserta PPDS Anestesi Undip angkatan 74, diperiksa sebagai saksi. Ia mengungkap jam kerja yang diterapkan membuatnya kelelahan.
Adik dr Aulia mengungkap kakaknya curhat ke dirinya sejak diterima PPDS Anestesi Undip. Salah satunya, dimaki Zara Yupita yang notabene seniornya.
Persidangan perdana kasus bullying dan pemerasan di PPDS Anestesi Undip berujung tewasnya dr Aulia Risma menyingkap sejumlah fakta.