
Alwin Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Dituntut 8 Tahun Bui
Alwin Basri, suami mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita, dituntut 8 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Pemkot Semarang.
Alwin Basri, suami mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita, dituntut 8 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Pemkot Semarang.
Suami Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal 17 jam tangan mewah.
"Mungkin hanya satu yang saya tahu, yaitu menerima uang dari Bapenda. Tapi itu adalah tradisi," ucapnya.
2 saksi ahli dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi eks Walkot Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang.
Suami Mbak Ita, Alwin Basri meminta agar Disdik Semarang menganggarkan pengadaan mebel sebesar Rp 20 miliar. Proyek itu diberikan ke pengusaha yang menyuapnya.
"Sudah ada anggaran sekitar Rp 1 miliar untuk mebeler. Tapi Pak Alwin minta dianggarkan lagi jadi Rp 20 miliar," kata Kadisdik Kota Semarang Bambang Pramusinto.
Hakim heran ada Pegawai Bapenda harusnya dapat TPP Rp 98 juta malah terima Rp 102 juta. Hal itu dikaitkan dengan nominal iuran kebersamaan.
Alwin suami Mbak Ita disebut meminta uang hingga Rp 3 miliar menjelang akhir 2023. Uang itu disebut akan digunakan untuk mendukung pencalonan sang istri.
Saksi dari Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang mengaku merahasiakan setorannya ke eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Ini alasannya.
Kuasa hukum Mbak Ita menuding para saksi yang dihadirkan hari ini dikumpulkan di rumah makan sebelum memberi kesaksian.