Eko Fitrianto (38) menggunakan 2 trik licik untuk mengelabui keluarga Agus Sholeh (37), rekan kerja yang telah ia mutilasi. Tujuannya tak lain agar tidak dicurigai sebagai pembunuh Agus.
Setelah memutilasi Agus di persawahan Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Megaluh, Jombang pada Sabtu (8/2) malam, Eko membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban. Pelat nomor sepeda motor matik itu ia ganti dari aslinya S 4729 OAD menjadi S 6306 WO.
Kepada keluarganya, Eko mengaku baru membeli sepeda motor tersebut. Selanjutnya, tersangka mengganti kartu SIM pada ponsel. Ia menggunakan ponsel tersebut untuk menghubungi keluarga korban di Jalan Ibrahim Gang I, Desa Jatirejo, Diwek, Jombang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku pura-pura menjadi korban, menghubungi keluarga korban melalui pesan WhatsApp. Dia mengatakan kalau bekerja di Bali, tapi tak pernah mau telepon maupun video call," terang Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Kamis (20/2/2025).
Cara tersangka ini sempat mengecoh keluarga korban. Sebab pihak keluarga yakin kalau Agus tidak pulang karena bekerja di Bali. Menurut Margono, pihaknya akhirnya bisa meyakinkan keluarga korban. Karena Agus memang telah dihabisi Eko.
"Kami melakukan identifikasi, kami pastikan dengan tes DNA terhadap sampel mayat dan sampel dari keluarga korban," jelasnya.
Tidak hanya itu, Eko juga melancarkan trik kedua agar tak dicurigai sebagai pembunuh Agus. Yaitu, ia beraktivitas seperti biasa dan tetap bekerja di pabrik kayu lapis di Jombang. Bahkan, Eko sempat berkunjung ke rumah korban.
"Pelaku sempat datang ke rumah korban dengan harapan tidak dicurigai," tandasnya.
Tubuh Agus ditemukan pencari ikan di saluran irigasi Dusun Dukuhmireng pada Rabu (12/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Sedangkan kepalanya ditemukan di pinggir Sungai Konto, Desa Pesantren, Tembelang, Jombang pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.
Eko lebih dulu memukuli wajah dan kepala Agus menggunakan tangan kosong di persawahan Dusun Dukuhmireng. Akibatnya, korban pingsan karena pendarahan di otak. Kemudian tersangka memutilasi kepala korban dengan sosrok atau senjata tajam untuk menguliti kayu.
Tim dari Satreskrim Polres Jombang meringkus Eko di rumahnya pada Rabu (19/2) sekitar pukul 07.30 WIB. Polisi juga menemukan sepeda motor Honda Scoopy nopol S 4729 OAD dan ponsel milik korban di rumah tersangka.
Betis kanan Eko ditembus timah panas polisi karena melawan saat ditangkap. Akibat perbuatannya, bapak 2 anak ini harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Suami Sulistyowati (35) ini dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana junto pasal 338 junto pasal 339 KUHP.
(abq/iwd)