Fakta-fakta Sadisnya Eko Mutilasi Agus di Jombang

Fakta-fakta Sadisnya Eko Mutilasi Agus di Jombang

Hilda Rinanda - detikJatim
Jumat, 21 Feb 2025 10:00 WIB
pembunuhan mutilasi jombang
Eko, pembunuh dan pemutilasi Agus di Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Surabaya -

Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Megaluh, Jombang akhirnya terungkap. Polisi mengidentifikasi korban bernama Agus Saleh (29), warga Desa Jatirejo, Diwek, Jombang. Tak lama setelah identitas korban terungkap, polisi menangkap pelaku, Eko Fitrianto (38), yang tak lain adalah teman kerja korban.

Keduanya merupakan buruh pabrik kayu lapis di Jombang dan telah berteman sejak lama. Namun, persahabatan mereka berakhir tragis setelah pesta minuman keras yang berujung pada aksi pembunuhan mengerikan.

Berikut ini sejumlah fakta dari kasus tersebut:

1. Berawal dari Pesta Miras

Eko dan Agus menenggak miras di persawahan Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Megaluh pada Sabtu (8/2) malam. Mereka hanya berdua di tempat yang jauh dari permukiman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengakuan pelaku minum miras terlalu banyak sehingga tak terkendali. Setelah minum, terjadi cekcok yang memicu perkelahian lebih dulu di TKP," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Kamis (20/2/2025).

2. Cekcok Berujung Pemukulan

Perkelahian terjadi setelah Eko merasa tersinggung dengan ucapan Agus. Pelaku memukul wajah dan kepala korban berulang kali hingga menendangnya ke arah dada.

ADVERTISEMENT

"Pelaku sakit hati dengan ucapan korban. Lalu memukul kepala dan menendang dadanya hingga tumbang," jelas Margono.

3. Mutilasi Saat Korban Masih Hidup

Setelah Agus pingsan, Eko pulang untuk mengambil sosrok (senjata tajam) yang biasa ia gunakan untuk bekerja. Ia kembali ke TKP dan menyeret tubuh Agus ke saluran irigasi sebelum memenggal kepalanya.

"Lalu dilakukan eksekusi memotong kepala korban. Di TKP tidak ditemukan bercak darah karena terbawa aliran air di saluran irigasi," terang Margono.

Eko membungkus kepala Agus dengan jaket korban lalu membuangnya ke Sungai Ngrecok, Desa Sidomulyo, Megaluh. Sementara tubuhnya ditinggalkan begitu saja di saluran irigasi.

"Tujuannya untuk menghilangkan jejak, barang bukti dan identitas pelaku," kata Margono.

4. Berusaha Menyamar Jadi Korban

Setelah membunuh Agus, Eko membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban. Ia bahkan mengganti nomor polisi kendaraan dan menghubungi keluarga korban menggunakan ponsel Agus, berpura-pura bahwa Agus sedang bekerja di Bali.

"Pelaku pura-pura menjadi korban, menghubungi keluarga korban melalui pesan WhatsApp. Dia mengatakan kalau bekerja di Bali, tapi tak pernah mau telepon maupun video call," ungkap Margono.

5. Ditemukan Pencari Ikan

Mayat tanpa kepala ditemukan pencari ikan di saluran irigasi Dusun Dukuhmireng pada Rabu (12/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Beberapa jam kemudian, kepala korban ditemukan di pinggir Sungai Konto, Desa Pesantren, Tembelang, Jombang.

"Kami langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan temuan mayat. Korban akhirnya berhasil diidentifikasi," ujar Margono.

6. Pelaku Ditangkap di Rumahnya

Tim Satreskrim Polres Jombang menangkap Eko di rumahnya pada Rabu (19/2) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat ditangkap, pelaku melawan sehingga polisi melumpuhkannya dengan tembakan di betis kanan.

"Pelaku sempat melawan saat hendak ditangkap, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas," kata Margono.

7. Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Eko kini mendekam di Rutan Polres Jombang. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana junto Pasal 338 dan Pasal 339 KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," tutup Margono.




(irb/hil)


Hide Ads