Eko Fitrianto (38) tega memutilasi rekan kerjanya di pabrik kayu lapis di Jombang, Agus Sholeh (37). Di mata tetangganya, Eko dikenal pendiam dan jarang bergaul.
Eko masih tinggal serumah dengan mertuanya di Dusun Plosowedi, RT 4 RW 5, Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Suami Sulistyowati (35) ini mempunyai 2 anak.
"Dia (Eko) pendatang, tinggal di sini sejak menikah sampai anaknya sekarang kelas 2 SMP," terang Ketua RT 4 Warsono kepada wartawan di rumahnya, Kamis (20/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehari-hari, Eko bekerja di pabrik kayu lapis di Jombang. Sedangkan Agus, warga Jalan Ibrahim Gang I, Desa Jatirejo, Diwek, Jombang rekan keja Eko. Mereka sejak lama berteman.
Namun, Warsono mengaku tak seberapa mengenal sosok Eko. Sebab pelaku pembunuhan secara mutilasi itu jarang bergaul dengan tetangganya.
"Jarang bergaul dengan tetangga, orangnya pendiam," ungkapnya.
Pembunuhan berawal saat Eko dan Agus minum miras di persawahan Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Megaluh, Jombang pada Sabtu (8/2) malam. Eko menganiaya rekan kerjanya itu karena tersinggung dengan beberapa ucapan korban.
Eko memukuli wajah dan kepala Agus dengan tangan kosong. Kemudian ia menendang dada korban. Sehingga Agus pingsan karena pendarahan otak. Selanjutnya, pelaku memutilasi kepala korban di saluran irigasi menggunakan sosrok atau senjata tajam untuk menguliti kayu.
Tubuh Agus ditemukan pencari ikan di saluran irigasi Dusun Dukuhmireng pada Rabu (12/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Sedangkan kepalanya ditemukan di pinggir Sungai Konto, Desa Pesantren, Tembelang, Jombang pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.
Tim dari Satreskrim Polres Jombang meringkus Eko di rumahnya pada Rabu (19/2) sekitar pukul 07.30 WIB. Polisi juga menemukan sepeda motor Honda Scoopy nopol S 4729 OAD dan ponsel milik korban di rumah tersangka.
Betis kanan Eko ditembus timah panas polisi karena melawan saat ditangkap. Akibat perbuatannya, bapak 2 anak ini harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Suami Sulistyowati (35) ini dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana junto pasal 338 junto pasal 339 KUHP.
(abq/iwd)