
Husen Pemutilasi Bos Air Isi Ulang Semarang Jalani Sidang Perdana
Muhammad Husen (28) pelaku kasus pembunuhan bosnya, Irwan Hutagalung (53) hari ini menjalani sidang perdana. Ia didakwa dengan pasal pembunuhan berencana.
Muhammad Husen (28) pelaku kasus pembunuhan bosnya, Irwan Hutagalung (53) hari ini menjalani sidang perdana. Ia didakwa dengan pasal pembunuhan berencana.
Pedagang angkringan inisial AI (17) yang menjadi saksi dalam kasus mutilasi bos air minum di Semarang ngaku sempat diajak Husen mencari PSK. Begini ceritanya.
Pedagang angkringan yang menjadi saksi kasus mutilasi bos air minum di Semarang, sempat menasihati pelaku saat curhat hendak membunuh bosnya karena dendam.
Saksi kasus mutilasi bos air minum di Semarang, Irwan Hutagalung (53), buka suara terkait kasus yang menyeret dirinya. Dia mengungkap alasan tak melapor polisi.
Polrestabes Semarang mulai mengetes kejiwaan tersangka pemutilasi bos air minum di Semarang, Husen (28).
Husen ditetapkan sebagai tersangka tunggal pembunuhan dan mutilasi di Semarang itu. Namun, kini seorang pedagang angkringan terseret ikut menjadi tersangka.
Polisi juga menetapkan pedagang angkringan, AI (Imam, 17) sebagai tersangka kasus pembunuhan bos depot air isi ulang, Irwan Hutagalung (53) di Semarang.
Video Muhammad Husen (28) pemutilasi bos depot air isi ulang di Semarang 'curhat' tentang pacarnya beredar di medsos. Polisi menjelaskan asal video tersebut.
Pedagang angkringan, Imam, yang mendengar cerita Muhamad Husen (28) membunuh bosnya sudah ditetapkan tersangka. Namun, dia tak ditahan. Apa alasannya?
IA (17) menjadi tersangka terkait kasus Muhammad Husen (28), yang memutilasi bos depot air isi ulang, Irwan Hutagalung (53), di Semarang, Jawa Tengah.