
Husen Pemutilasi Bos Air Isi Ulang Semarang Divonis 20 Tahun Bui
Husen (28) yang membunuh dan memutilasi Irwan (53), bos usaha air minum isi ulang di Semarang, divonis 20 tahun bui. Begini reaksi keluarga korban.
Husen (28) yang membunuh dan memutilasi Irwan (53), bos usaha air minum isi ulang di Semarang, divonis 20 tahun bui. Begini reaksi keluarga korban.
Muhammad Husen (28) pelaku kasus pembunuhan bosnya, Irwan Hutagalung (53) hari ini menjalani sidang perdana. Ia didakwa dengan pasal pembunuhan berencana.
Pedagang angkringan inisial AI (17) yang menjadi saksi dalam kasus mutilasi bos air minum di Semarang ngaku sempat diajak Husen mencari PSK. Begini ceritanya.
Al (17), seorang pedagang angkringan yang jadi saksi dalam kasus mutilasi bos air minum di Semarang, Irwan Hutagalung (53), mengaku sempat menasihati pelaku.
Pedagang angkringan yang menjadi saksi kasus mutilasi bos air minum di Semarang, sempat menasihati pelaku saat curhat hendak membunuh bosnya karena dendam.
AI, yang merupakan pedagang angkringan, kini juga ditetapkan sebagai tersangka karena tidak melaporkan aksi pembunuhan Husen. AI mengaku takut kepada Husen.
Saksi kasus mutilasi bos air minum di Semarang, Irwan Hutagalung (53), buka suara terkait kasus yang menyeret dirinya. Dia mengungkap alasan tak melapor polisi.
Polrestabes Semarang mulai mengetes kejiwaan tersangka pemutilasi bos air minum di Semarang, Husen (28).
Rekonstruksi kasus mutilasi Irwan Hutagalung (53) digelar hari ini di Jalan Mulawarman Raya. Ada 102 adegan, diawali dengan curhat tersangka Husen kepada saksi.
Video Muhammad Husen (28) pemutilasi bos depot air isi ulang di Semarang 'curhat' tentang pacarnya beredar di medsos. Polisi menjelaskan asal video tersebut.