Heboh Husen Curhat soal Pacar Usai Mutilasi Bos di Semarang, Ini Kata Polisi

Heboh Husen Curhat soal Pacar Usai Mutilasi Bos di Semarang, Ini Kata Polisi

Afzal Nur Iman - detikJateng
Selasa, 16 Mei 2023 14:28 WIB
Prarekonstruksi kasus mutilasi bos depot air isi ulang di ruko Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Semarang, Jumat (12/5/2023).
Prarekonstruksi kasus mutilasi bos depot air isi ulang di ruko Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Semarang, Jumat (12/5/2023). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang - Video Muhammad Husen (28) pemutilasi bos depot air isi ulang di Semarang 'curhat' tentang pacarnya beredar di media sosial. Menurut polisi, video tersebut hasil wawancara salah satu media televisi.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Iptu Dionisius Yudi mengatakan video itu direkam pada Rabu (10/5/2023), hari yang sama dengan rilis kasus mutilasi di Mapolrestabes Semarang.

"Setelah jumpa pers," kata Iptu Dionisius Yudi, Selasa (16/5/2023). Dalam video itu tampak rambut Husen masih dikucir.

Dilihat detikJateng di akun TikTok @esaone, dalam video wawancara itu Husen menceritakan komunikasi terakhir dengan pacarnya. "Ada (pacar), orang Aceh," kata Husen dalam video itu.

Husen mengaku sudah sekitar lima bulan berpacaran jarak jauh. Dia terakhir berkomunikasi dengan pacarnya yang disebut penyandang disabilitas itu saat dalam pelarian.

"Sebelum saya tertangkap saya sudah bilang sama dia," ujar Husen.

Saat itu Husen melakukan panggilan video ke pacarnya. Dia menyarankan agar pacarnya itu mencari kekasih lain. "Jadi semisal saya tertangkap, kamu cari yang lain saja," ucap Husen.

"Kasihan kalau harus menunggu saya kan lama, paling nggak 20 tahun," imbuh dia.

Husen juga mengaku sudah meminta maaf kepada pacarnya. Dia pun tak yakin pacarnya akan rela menunggu dirinya menjalani hukuman.

"Minta maaf kalau saya sampai senekat ini, jadi mengganggu hubungan kita," kata Husen.

Dalam video itu, Husen juga menceritakan masa lalunya yang menjadi korban kekerasan ayah. Dia mengaku trauma dengan kekerasan tersebut.

"Ayah di kampung, cuma nggak akur, nggak komunikasi sama ayah," ujar Husen.

Seperti diketahui, Husen menjadi tersangka usai membunuh bosnya, Irwan Hutagalung (53) di Jalan Mulawarman, Tembalang, Kota Semarang.

Dia mengaku jengkel karena sering dipukul, lalu melampiaskan dendamnya dengan membunuh korban secara sadis pada Kamis (5/5). Selain memutilasi, Husen juga mengecor jasad korban menggunakan semen di tempat usahanya.

"Kepada yang bersangkutan akan dijerat dengan pasal KUHP 340 pembunuhan berencana dimana disebutkan dalam pasal itu hukumannya 20 tahun penjara," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.


(dil/ams)


Hide Ads